SAMPIT, Kalteng Digital – Jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) terus meningkatkan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) di tengah meningkatnya antrean kendaraan di sejumlah SPBU. Melalui patroli preventif strike yang digelar Jumat sore (8/5/2026), polisi menemukan delapan unit kendaraan dengan tangki modifikasi yang diduga berpotensi digunakan untuk aktivitas ilegal BBM.
Kegiatan patroli dimulai sekitar pukul 16.30 WIB dan dipimpin langsung Kapolres Kotim, Resky Maulana Zulkarnain, bersama Wakapolres serta personel gabungan dari Satlantas, Satreskrim, Samapta, Intelkam, dan Binmas.
Dalam patroli tersebut, petugas melakukan penyisiran di sejumlah ruas jalan dalam Kota Sampit guna mengantisipasi praktik penimbunan maupun pelangsiran BBM yang dapat memperparah antrean di SPBU.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, polisi mendapati delapan mobil menggunakan tangki yang telah dimodifikasi. Kendaraan tersebut ditemukan di beberapa titik pinggir jalan dan langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Beberapa mobil kami amankan bukan di SPBU, melainkan di pinggir jalan. Preventif strike ini bertujuan melakukan pencegahan dini agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi,” ujar Resky.
Menurutnya, saat kendaraan ditemukan, polisi hanya mendapati sopir dan kendaraan tanpa adanya BBM di dalam tangki modifikasi tersebut. Meski begitu, kendaraan tetap diamankan karena dinilai berpotensi digunakan untuk penyalahgunaan distribusi BBM.
Selain tangki modifikasi, petugas juga menemukan beberapa jeriken di dalam kendaraan serta pelat nomor berbeda yang disimpan dalam satu mobil.
“Ada jeriken di dalam mobil, kemudian ditemukan beberapa pelat kendaraan berbeda padahal mobilnya hanya satu. Itu langsung kami tindak,” tegasnya.
Untuk sementara, para pengemudi diberikan sanksi tilang dan peringatan agar kendaraan dikembalikan ke kondisi standar sesuai aturan yang berlaku.
Kapolres menegaskan bahwa saat ini pihaknya masih mengedepankan langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat. Namun, apabila pelanggaran serupa kembali ditemukan, polisi tidak akan segan mengambil tindakan pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kalau masih mengulangi dan terbukti melakukan penyalahgunaan BBM, tentu bisa diproses sesuai undang-undang,” katanya.
Selain melakukan patroli di jalanan, Polres Kotim juga memperketat pengawasan di empat SPBU dalam Kota Sampit. Personel Satlantas diterjunkan untuk membantu pengaturan arus lalu lintas dan menjaga ketertiban antrean kendaraan masyarakat.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan dan potensi keributan di area SPBU akibat meningkatnya antrean BBM dalam beberapa hari terakhir.
“Kami lebih mengedepankan langkah preventif agar situasi tetap aman dan masyarakat tidak dirugikan,” pungkas Resky.
KALTENG DIGITAL | Berita Digital Masyarakat Kalimantan Tengah Berita Digital Masyarakat Kalimantan Tengah















