PALANGKA RAYA, Kalteng Digital – Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol. Iwan Kurniawan menegaskan komitmennya dalam melindungi hak-hak pekerja serta memberantas praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Bumi Tambun Bungai.
Ia memastikan kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku TPPO maupun perusahaan yang mengabaikan kesejahteraan tenaga kerja.
“Jika ada indikasi atau laporan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang, segera laporkan. Kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya di Palangka Raya, Sabtu, 2 Mei 2026.
Menurut Iwan, kasus TPPO yang kerap menyasar para pencari kerja harus ditangani secara serius dan menyeluruh. Karena itu, Polda Kalimantan Tengah akan membentuk tim khusus terpadu bersama TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya.
“Kami akan membentuk tim khusus bersama TNI, pemerintah, dan unsur terkait lainnya agar pengawasan serta penanganan persoalan ini bisa berjalan maksimal,” ujarnya.
Selain fokus pada persoalan keamanan dan perlindungan pekerja, Kapolda juga menyoroti masih adanya perusahaan yang belum memberikan jaminan BPJS Kesehatan kepada karyawannya.
Ia meminta para pekerja untuk tidak ragu melapor apabila hak tersebut tidak diberikan oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
“Kalau ada pekerja yang tidak menerima jaminan BPJS Kesehatan dari perusahaan tempatnya bekerja, silakan laporkan kepada instansi terkait. Perusahaan tersebut akan ditegur,” katanya.
Iwan menegaskan, pemerintah daerah dapat mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang tetap membandel setelah diberikan peringatan, termasuk pencabutan izin usaha.
“Apabila tidak ada tindak lanjut, maka izin usahanya bisa dicabut langsung oleh gubernur. Ini bentuk komitmen bersama dalam melindungi hak-hak pekerja,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Kapolda berharap hubungan industrial antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah dapat terus terjalin harmonis demi menciptakan iklim kerja yang aman, nyaman, dan kondusif di Kalimantan Tengah.
KALTENG DIGITAL | Berita Digital Masyarakat Kalimantan Tengah Berita Digital Masyarakat Kalimantan Tengah















