SAMPIT, Kalteng Digital – Polemik dugaan surat keputusan (SK) mutasi palsu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus bergulir dan kini berbuntut pada pengunduran diri seorang pegawai di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tersebut memilih mengundurkan diri setelah namanya ikut terseret dalam kasus dugaan penipuan mutasi yang sempat menjadi perhatian publik.
Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makkalepu, mengatakan pengajuan pengunduran diri dilakukan pada awal Mei 2026 dan saat ini proses pemberhentiannya sedang ditindaklanjuti oleh pihak BKPSDM.
“Yang bersangkutan merasa tidak nyaman dengan situasi pemberitaan yang ada, sehingga mengajukan pengunduran diri,” ujarnya, Senin (11/5/2026).
Meski demikian, BKPSDM Kotim menegaskan hingga saat ini belum ditemukan bukti yang menunjukkan keterlibatan pegawai tersebut dalam pembuatan maupun peredaran SK mutasi palsu yang sempat viral di masyarakat.
Dari hasil klarifikasi internal, dokumen yang menjadi polemik disebut diperoleh dari ibu kandung pegawai tersebut yang juga telah dimintai keterangan sebanyak dua kali oleh pihak terkait.
“Keterangan orang tuanya, itu dilakukan tanpa sepengetahuan anaknya yang bekerja di BKPSDM. Bahkan pesan dari orang tuanya juga jangan sampai anaknya tahu,” jelas Kamaruddin.
Ia menegaskan apabila nantinya ditemukan bukti keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai BKPSDM dalam praktik tersebut, pihaknya memastikan akan memproses sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus dugaan SK mutasi palsu ini sebelumnya mencuat setelah seorang tenaga kesehatan mengaku menjadi korban penipuan mutasi dengan kerugian mencapai Rp15 juta.
Korban disebut dijanjikan dapat memperoleh SK perpindahan tugas oleh seseorang yang mengaku memiliki koneksi dengan pegawai di lingkungan BKPSDM Kotim.
Polemik tersebut kini menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas pelayanan administrasi pemerintahan, khususnya terkait proses mutasi dan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.
BKPSDM Kotim juga memastikan akan memperketat pengawasan administrasi dan memperbaiki sistem pelayanan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.
KALTENG DIGITAL | Berita Digital Masyarakat Kalimantan Tengah Berita Digital Masyarakat Kalimantan Tengah















