PALANGKA RAYA, Kalteng Digital – DPRD Kota Palangka Raya bersama Pemerintah Kota Palangka Raya mulai menyusun dan mematangkan agenda kerja legislatif untuk satu bulan ke depan melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar, Senin (11/5/2026).
Rapat tersebut membahas sejumlah agenda strategis DPRD, mulai dari pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda), rapat dengar pendapat, hingga penguatan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengatakan rapat Banmus menjadi forum penting untuk menyelaraskan jadwal dan prioritas kerja antara legislatif dan pemerintah kota agar seluruh agenda dapat berjalan optimal.
“Rapat Banmus ini untuk menyusun dan menyinkronkan kegiatan DPRD bersama pemerintah kota selama satu bulan ke depan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, salah satu agenda utama yang dibahas ialah tindak lanjut hasil fasilitasi gubernur terhadap Raperda Penerangan Jalan Umum (PJU) yang akan dibahas lebih lanjut oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
“Kita akan melanjutkan pembahasan hasil fasilitasi gubernur terhadap Raperda PJU agar prosesnya bisa segera dituntaskan,” katanya.
Selain itu, DPRD juga akan melanjutkan pembahasan panitia khusus (pansus) terkait Raperda Penanggulangan Bencana yang dinilai penting untuk memperkuat sistem kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi potensi bencana di Kota Palangka Raya.
Agenda lainnya yakni pelaksanaan rapat paripurna yang dijadwalkan pada pekan depan guna mengesahkan hasil fasilitasi gubernur terhadap Raperda PJU.
“Rencananya minggu depan kita laksanakan rapat paripurna untuk pengesahan hasil fasilitasi gubernur terhadap Raperda PJU,” ucap Subandi.
Di sisi lain, masing-masing komisi DPRD juga akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dan kunjungan kerja dalam daerah untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap berbagai program pemerintah yang sedang berjalan.
Menurut Subandi, kegiatan pengawasan tersebut penting dilakukan agar pelaksanaan program pemerintah benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta berjalan tepat sasaran.
“Komisi-komisi juga akan melaksanakan RDP dan kunjungan dalam daerah sesuai kebutuhan pengawasan di lapangan,” tambahnya.
Ia menegaskan seluruh agenda yang telah disusun tetap menjadi prioritas meskipun pada bulan ini terdapat sejumlah hari libur dan cuti bersama.
DPRD Kota Palangka Raya berharap sinkronisasi agenda kerja antara legislatif dan pemerintah daerah dapat memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi mendukung pembangunan daerah yang lebih efektif dan berkelanjutan.
KALTENG DIGITAL | Berita Digital Masyarakat Kalimantan Tengah Berita Digital Masyarakat Kalimantan Tengah















