PALANGKA RAYA, Kalteng Digital – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Tengah menginisiasi rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral lima pilar keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan yang dijadwalkan berlangsung pada Mei mendatang.
Rakor tersebut diproyeksikan menghasilkan rekomendasi strategis berbasis data sebagai bahan penentuan kebijakan oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran.
Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng, Yusep Dwi Prastiya, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari komunikasi intensif antara Ditlantas, Dinas Perhubungan, dan Jasa Raharja dalam forum lalu lintas dan angkutan jalan.
“Rakor ini kita inisiasi dari hasil komunikasi dengan Dishub dan Jasa Raharja. Insya Allah akan kita laksanakan bulan Mei. Hari ini adalah rapat pendahuluan untuk menyamakan persepsi serta menginventarisasi data dan kendala sebagai big data yang akan kita siapkan,” ujarnya usai rapat di Aula Dishub Kalteng, Jumat (17/4/2026).
Ia menegaskan, rapat pendahuluan menjadi tahap penting untuk memastikan seluruh pemangku kepentingan memiliki kesamaan pandangan sebelum memasuki forum utama tingkat provinsi.
“Supaya saat rakor nanti sudah ada rumusan data dan strategi yang menjadi produk tim perumus untuk diserahkan kepada pimpinan,” tegasnya.
Menurut Yusep, produk utama dari rakor tersebut adalah rekomendasi strategis yang disusun berdasarkan data lapangan. Tim perumus telah dibentuk dan saat ini tengah mengumpulkan berbagai data pendukung.
“Data yang dikumpulkan mencakup kondisi jalan, daerah rawan kecelakaan, kebijakan pemerintah, kondisi angkutan, hingga kebijakan di masing-masing daerah,” jelasnya.
Seluruh data tersebut akan dianalisis untuk memetakan faktor penyebab kecelakaan serta hambatan dalam mewujudkan sistem lalu lintas yang aman.
“Semua potensi yang berkontribusi terhadap kecelakaan akan kita petakan. Dari situ akan lahir rekomendasi yang konkret dan aplikatif,” tambahnya.
Melalui pendekatan berbasis data, Ditlantas Polda Kalteng berharap kebijakan yang dihasilkan tidak hanya bersifat normatif, tetapi mampu menyentuh akar persoalan di lapangan.
Inisiatif ini juga menegaskan komitmen Ditlantas tidak hanya pada penegakan hukum, tetapi juga dalam membangun sistem keselamatan lalu lintas yang terintegrasi dan berkelanjutan. Rakor mendatang diharapkan menjadi momentum penguatan sinergi antarinstansi dalam menekan angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan di Kalimantan Tengah.
KALTENG DIGITAL | Berita Digital Masyarakat Kalimantan Tengah Berita Digital Masyarakat Kalimantan Tengah















