PALANGKA RAYA, Kalteng Digital – Rencana Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, untuk membangun Posko Terpadu Anti Narkoba di kawasan Ponton mendapat respons positif dari kalangan legislatif. Namun, upaya tersebut dinilai perlu diiringi langkah strategis yang lebih menyentuh akar persoalan, yakni memutus jaringan distribusi narkoba.
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Toga Hamonangan Nadeak, menegaskan bahwa pembentukan posko tidak boleh dipandang sebagai solusi tunggal dalam memberantas peredaran narkoba di daerah.
“Secara prinsip kami mendukung. Tapi harus dipahami, membangun posko saja tidak cukup. Yang paling penting adalah bagaimana memutus jalur distribusi narkoba,” ujarnya, Senin (20/4/2026).
Menurutnya, peredaran narkoba saat ini sudah semakin kompleks dan melibatkan jaringan luas, bahkan hingga lintas daerah dan internasional. Hal ini menuntut aparat penegak hukum untuk tidak hanya fokus pada penindakan di permukaan, tetapi juga mampu mengungkap dan membongkar jaringan besar di baliknya.
Ia juga menyinggung adanya figur yang sebelumnya dikenal sebagai bandar narkoba di kawasan tersebut, yang menunjukkan bahwa wilayah itu pernah menjadi titik rawan peredaran gelap narkotika.
“Artinya, ini bukan persoalan baru. Jaringannya sudah terbentuk dan harus benar-benar diputus,” tegasnya.
Selain aspek penindakan, Toga menilai upaya pencegahan juga harus diperkuat melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda yang kini dinilai semakin rentan terhadap penyalahgunaan narkoba.
“Perlu sosialisasi yang masif, terutama ke pelajar SMP dan SMA. Karena sekarang ini anak-anak usia sekolah pun sudah mulai terpapar,” ungkapnya.
Ia menambahkan, jenis narkoba yang beredar juga semakin beragam, tidak hanya dalam bentuk konvensional seperti sabu dan ekstasi, tetapi juga dalam bentuk lain yang lebih sulit dikenali. Kondisi ini menuntut kewaspadaan semua pihak, baik pemerintah, aparat, maupun masyarakat.
Lebih lanjut, Toga menyoroti besarnya jumlah barang bukti narkoba yang berhasil diungkap dalam sejumlah kasus di Kalimantan Tengah. Menurutnya, hal tersebut menjadi indikasi kuat bahwa ada jaringan besar yang masih aktif beroperasi.
“Kita lihat dari jumlah barang bukti yang diamankan, itu tidak kecil. Artinya ada jaringan besar di belakangnya. Pertanyaannya, jalurnya dari mana?” ujarnya.
Ia berharap, rencana pembentukan Posko Terpadu Anti Narkoba di kawasan Ponton tidak hanya menjadi simbol pengawasan, tetapi benar-benar menjadi bagian dari strategi terpadu yang melibatkan penindakan, pencegahan, hingga pemutusan jaringan peredaran.
Dengan langkah yang lebih komprehensif, diharapkan penanganan narkoba di Kalimantan Tengah dapat dilakukan secara lebih efektif dan berkelanjutan.
KALTENG DIGITAL | Berita Digital Masyarakat Kalimantan Tengah Berita Digital Masyarakat Kalimantan Tengah















