PALANGKA RAYA, Kalteng Digital – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mematangkan skema Kredit UMKM Haguet untuk tahun 2026 dengan target penyaluran mencapai Rp150 miliar. Program ini dirancang sebagai salah satu instrumen strategis dalam memperkuat sektor usaha mikro dan kecil di daerah.
Pembahasan tersebut mengemuka dalam rapat penyusunan skema (skim) Kredit UMKM Haguet 2026 yang dipimpin Plt Asisten II Setda Provinsi Kalteng, Darliansjah, di Kantor Gubernur Kalteng, Senin (20/4/2026).
Ia menegaskan, penyusunan skema dilakukan sebagai tindak lanjut dari evaluasi sebelumnya guna memastikan program berjalan lebih efektif, terarah, dan tepat sasaran.
“Skema ini kita susun untuk memperbaiki pelaksanaan sebelumnya, sekaligus memastikan adanya sinkronisasi dan harmonisasi dalam penyaluran kredit UMKM,” ujarnya.
Program Kredit UMKM Haguet diharapkan mampu mendorong pelaku usaha agar lebih produktif, meningkatkan daya saing, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Selain itu, program ini juga ditargetkan dapat memperluas akses pembiayaan dan membuka lapangan kerja baru di Kalteng.
Dalam perencanaan awal, pemerintah daerah menargetkan sekitar 3.000 penerima manfaat dengan plafon kredit rata-rata Rp50 juta. Dengan skema tersebut, total penyaluran diproyeksikan mencapai Rp150 miliar, disertai kebutuhan subsidi bunga sekitar 3 persen atau setara Rp4,5 miliar per tahun.
“Mekanisme subsidi bunga dapat diberikan di awal maupun secara bertahap, tergantung kesepakatan dalam perjanjian kerja sama serta realisasi penyaluran di lapangan,” jelasnya.
Untuk memastikan implementasi berjalan optimal, Pemprov Kalteng juga menyiapkan sejumlah langkah strategis, mulai dari penetapan pilot project, proses verifikasi oleh dinas teknis, hingga penilaian kelayakan usaha oleh pihak perbankan dan lembaga penjamin.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kalteng, Norhani, mengungkapkan bahwa pelaksanaan program sebelumnya masih menghadapi sejumlah kendala, sehingga belum berjalan optimal.
Ia menyebut, pembatasan jenis usaha serta pola penyaluran berbasis kelompok menjadi salah satu faktor yang memengaruhi rendahnya minat dan tingkat pengembalian kredit.
“Ke depan, penyaluran akan difokuskan kepada individu, khususnya pelaku usaha yang sudah berjalan minimal enam hingga dua belas bulan, sehingga memiliki rekam jejak usaha yang jelas,” jelasnya.
Dari sisi perbankan, pihak Bank Kalteng menyatakan kesiapan untuk mendukung program tersebut, termasuk dalam penyusunan analisis pembiayaan serta mekanisme penyaluran kredit sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun demikian, aspek kehati-hatian tetap menjadi perhatian utama. Bank Kalteng menekankan pentingnya seleksi debitur yang tepat guna meminimalkan risiko kredit bermasalah, mengingat sektor kredit mikro memiliki tingkat risiko yang relatif tinggi.
Selain itu, pihak bank juga akan mengoptimalkan jaringan layanan serta meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat agar pemahaman terkait kewajiban pengembalian kredit semakin baik.
Dalam pelaksanaannya, Pemprov Kalteng menargetkan tingkat kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) tetap terjaga di bawah 3 persen melalui penerapan manajemen risiko yang ketat.
Dari sisi regulasi, Darliansjah menambahkan bahwa program ini juga membutuhkan dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk mengacu pada ketentuan yang berlaku serta membuka peluang penerapan skema pembiayaan berbasis sharing interest dengan mengadopsi praktik terbaik dari daerah lain.
Dengan penyempurnaan skema tersebut, pemerintah optimistis Kredit UMKM Haguet 2026 dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah sekaligus memperkuat peran UMKM sebagai tulang punggung perekonomian di Kalimantan Tengah.
KALTENG DIGITAL | Berita Digital Masyarakat Kalimantan Tengah Berita Digital Masyarakat Kalimantan Tengah















