PALANGKA RAYA, Kalteng Digital – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalimantan Tengah melakukan pemeriksaan terhadap Kapolsek Seruyan Hulu, Ipda RS, setelah rekaman suara yang diduga berisi permintaan “jatah” kepada cukong kayu viral di media sosial.
Langkah cepat dilakukan dengan penelusuran serta klarifikasi internal guna memastikan kebenaran isi rekaman tersebut.
Kapolres Seruyan, Beddy Suwendi, juga turut dimintai keterangan oleh Propam sebagai bagian dari proses pendalaman.
Melalui akun resmi Bidpropam Polda Kalteng di Instagram, disebutkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah penanganan, termasuk meminta penghapusan (take down) konten yang beredar di publik.
“Bidpropam Polda Kalteng telah memberikan respons resmi kepada akun terkait serta menandai konten tersebut dengan keterangan bahwa permasalahan telah ditangani,” demikian pernyataan yang disampaikan, Kamis (16/4/2026).
Kasus ini menjadi perhatian publik di tengah sorotan terhadap institusi kepolisian di daerah. Sebelumnya, Beddy Suwendi sempat menjadi perbincangan setelah menampilkan ruang kerjanya yang telah direnovasi melalui media sosial.
Dalam unggahan tersebut, terlihat ruang kerja dengan desain modern, mulai dari pencahayaan, warna dinding, hingga fasilitas kursi yang tampak nyaman.
Diketahui, Beddy mulai menjabat sebagai Kapolres Seruyan pada pertengahan Januari 2026, menggantikan Hans Itta P..
Saat ini, Propam Polda Kalteng masih mendalami kasus tersebut dan menegaskan komitmennya untuk menindak setiap dugaan pelanggaran disiplin maupun etik di internal kepolisian.
KALTENG DIGITAL | Berita Digital Masyarakat Kalimantan Tengah Berita Digital Masyarakat Kalimantan Tengah















