PAD Turun, Pemprov Kalteng Kaji Ulang Prioritas Pembangunan RKPD 2027

Siap diputar

PALANGKA RAYA, Kalteng Digital – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai mengkaji ulang arah pembangunan tahun 2027 menyusul penyesuaian proyeksi pendapatan daerah yang tidak setinggi perkiraan awal.

Hal tersebut mengemuka dalam rapat asistensi Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kalteng di Aula Bapperida, Senin (27/4/2026).

Dalam rapat itu terungkap bahwa estimasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami perubahan, sehingga pemerintah daerah perlu menyesuaikan kembali kebijakan program dan belanja agar tetap sejalan dengan kemampuan fiskal.

Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Kalteng, Syahfiri, menegaskan bahwa dinamika pendapatan harus menjadi acuan utama dalam menentukan prioritas pembangunan.

“Kita harus menyesuaikan perencanaan dengan kemampuan riil keuangan daerah. Jika proyeksi PAD berubah, maka struktur program dan kegiatan juga harus ditata ulang agar tetap rasional,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyusunan RKPD tidak hanya mengejar target pembangunan, tetapi juga harus menjamin keberlanjutan serta ketepatan sasaran. Karena itu, evaluasi terhadap komponen pendapatan menjadi langkah penting sebelum dokumen difinalisasi.

Selain aspek pendapatan, pembahasan juga menyoroti sisi belanja daerah. Sejumlah perangkat daerah masih diminta melengkapi dan menyesuaikan input program setelah angka pendapatan ditetapkan secara final.

“Belanja tidak boleh melebihi kemampuan pendapatan. Sinkronisasi ini harus segera dilakukan agar tidak terjadi ketidakseimbangan dalam perencanaan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bapperida juga menekankan pentingnya akurasi data pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Seluruh perangkat daerah diminta memastikan setiap program, kegiatan, dan subkegiatan telah tercatat lengkap beserta indikator dan target kinerjanya.

Rapat juga menemukan adanya perbedaan antara hasil Rakortekbang 2026 dengan dokumen Rencana Kerja (Renja) di sejumlah perangkat daerah, khususnya pada sektor pekerjaan umum, perumahan, sosial, tenaga kerja, kelautan, dan energi.

Syahfiri meminta perangkat daerah terkait segera menjelaskan kendala yang dihadapi agar proses penyelarasan dapat dilakukan sebelum memasuki tahapan berikutnya.

“Kita ingin seluruh dokumen perencanaan konsisten, mulai dari hasil pembahasan teknis hingga input akhir di sistem. Jika ada kendala, segera koordinasikan,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar RKPD 2027 tetap mengakomodasi Program Strategis Nasional serta mempercepat verifikasi usulan aspirasi masyarakat dan pokok pikiran DPRD sebelum dilakukan reviu oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

ChatGPT Image 10 Mei 2026, 16.26.46
ChatGPT Image 29 Apr 2026, 01.26.57
ChatGPT Image 29 Apr 2026, 03.37.52
ChatGPT Image 29 Apr 2026, 04.11.04
ChatGPT Image 20 Mar 2026, 23.47.58

Periksa juga

Jalan Kuala Kurun–Palangka Raya Terendam Banjir Viral di Media Sosial

🔊 Bacakan Berita ini copyright © kalteng.digital Siap diputar PALANGKA RAYA, Kalteng Digital – Banjir …

Kanwil Kemenkum Kalteng Perluas Pembentukan Sentra KI di Perguruan Tinggi

🔊 Bacakan Berita ini copyright © kalteng.digital Siap diputar PALANGKA RAYA, Kalteng Digital – Kantor …

Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi memimpin rapat Badan Musyawarah

🔊 Bacakan Berita ini copyright © kalteng.digital Siap diputar PALANGKA RAYA, Kalteng Digital – DPRD …

Selamat Hari Pers
Selamat Hari Pers 1
Selamat Hari Pers 2
Selamat Hari Pers 3
Selamat Hari Pers 4
Selamat Hari Pers 5
Selamat Hari Pers 6
Selamat Hari Pers 7
Selamat Hari Pers 10
Ads banner hadder
error: Konten ini dilindungi hak cipta Media Online KALTENG DIGITAL!!