PALANGKA RAYA, Kalteng Digital – Puluhan mahasiswa dari Universitas Palangka Raya (UPR) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (4/5/2026). Aksi tersebut diwarnai pembakaran ban di gerbang kantor sebagai bentuk protes atas kondisi buruh, khususnya sektor informal yang dinilai masih jauh dari perlindungan layak.
Koordinator lapangan aksi, Jales Veva, mengungkapkan bahwa mahasiswa telah melakukan penelusuran langsung ke lapangan, mulai dari pasar hingga kawasan jalanan, guna melihat kondisi nyata para pekerja.
“Hasilnya, masih banyak buruh informal seperti pekerja harian lepas yang menerima upah tidak menentu. Bahkan ada yang hanya memperoleh Rp20 ribu hingga Rp50 ribu per hari, dengan sistem pembayaran yang tidak jelas,” ujarnya.
Ia menilai persoalan utama terletak pada minimnya jaminan sosial bagi para buruh informal. Banyak dari mereka belum terdaftar dalam program BPJS, sehingga tidak memiliki perlindungan kesehatan maupun jaminan sosial lainnya.
“Mereka bekerja tanpa kepastian. Tenaga mereka digunakan, tetapi tidak ada perlindungan. Ini sangat berbeda dengan buruh formal yang memiliki kontrak kerja,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga menyampaikan kekecewaan karena Gubernur Kalimantan Tengah tidak hadir untuk berdialog langsung. Massa hanya diterima oleh perwakilan pemerintah, yang dinilai belum mampu menjawab harapan mereka.
“Kami ingin dialog langsung agar ada keputusan konkret. Kalau hanya diskusi biasa, ini bisa dilakukan di kampus,” katanya.
Mahasiswa pun berencana melanjutkan aksi serupa dalam waktu dekat sebagai bentuk tekanan agar aspirasi mereka mendapat perhatian serius.
“Kami akan kembali turun aksi. Harapannya, kajian yang kami lakukan benar-benar berdampak bagi buruh, khususnya sektor informal,” ucap Jales.
Menanggapi hal tersebut, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, menyatakan pemerintah menghargai aspirasi yang disampaikan mahasiswa dan berkomitmen menindaklanjutinya.
“Apa yang disampaikan akan kami catat dan laporkan kepada Gubernur sebagai bahan pertimbangan kebijakan,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan DPRD dalam merumuskan regulasi yang berpihak pada masyarakat, termasuk perlindungan bagi buruh.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan yang dinilai tidak memenuhi ketentuan, terutama terkait keselamatan kerja dan kepastian upah.
“Perusahaan yang tidak mematuhi aturan, baik terkait K3 maupun pembayaran upah sesuai UMR, akan kami tindak,” tegasnya.
Darliansjah juga mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan regulasi terkait konflik pertanahan yang dinilai berdampak pada kesejahteraan masyarakat, termasuk buruh.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa pengambilan kebijakan harus berbasis data yang akurat.
“Kami akan menyinkronkan data terlebih dahulu sebelum mengambil langkah konkret, agar kebijakan yang dihasilkan tepat sasaran,” pungkasnya.
KALTENG DIGITAL | Berita Digital Masyarakat Kalimantan Tengah Berita Digital Masyarakat Kalimantan Tengah















