PALANGKA RAYA, Kalteng Digital – Di tengah polemik antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) yang masih terjadi di sejumlah SPBU Kota Palangka Raya, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk menindak tegas apabila ditemukan oknum anggota kepolisian yang terlibat dalam praktik pelanggaran distribusi BBM.
Kapolresta Palangka Raya, Dedy Supriadi, menegaskan tidak ada toleransi bagi personel yang mencoba membekingi maupun terlibat langsung dalam aktivitas ilegal seperti penimbunan BBM yang merugikan masyarakat.
Menurutnya, persoalan distribusi BBM saat ini menjadi perhatian serius jajaran kepolisian, termasuk instruksi langsung dari Kapolda Kalimantan Tengah agar seluruh anggota menjaga integritas selama melakukan pengamanan di lapangan.
“Sudah pasti itu. Pak Kapolda juga mengatensi. Tidak ada anggota yang menjadi oknum, mem-backing atau apalagi terlibat langsung dalam penimbunan BBM,” tegas Dedy, Jumat (8/5/2026).
Ia mengatakan, selain melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di sejumlah SPBU, jajaran Polresta Palangka Raya juga terus melakukan pengawasan internal terhadap personel guna mencegah adanya penyalahgunaan wewenang di tengah situasi antrean BBM yang masih terjadi.
Menurut Dedy, pengawasan terhadap distribusi BBM dilakukan untuk memastikan penyaluran berjalan sesuai aturan dan tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan pribadi.
Polresta Palangka Raya juga memastikan patroli dan penjagaan di area SPBU akan terus dilakukan guna menjaga keamanan serta mengantisipasi potensi gangguan ketertiban masyarakat akibat antrean kendaraan yang cukup panjang.
Selain itu, seluruh personel diingatkan untuk menjaga sikap profesional selama bertugas di lapangan dan tidak melakukan tindakan yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Dedy menambahkan, pihaknya membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran maupun indikasi keterlibatan oknum tertentu dalam praktik distribusi BBM ilegal.
Ia memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.
“Kami membuka laporan dari masyarakat. Jika ada indikasi pelanggaran atau keterlibatan oknum, tentu akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.
Polresta Palangka Raya menegaskan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan distribusi BBM di Kota Palangka Raya berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran di tengah tingginya kebutuhan masyarakat terhadap bahan bakar dalam beberapa hari terakhir.
KALTENG DIGITAL | Berita Digital Masyarakat Kalimantan Tengah Berita Digital Masyarakat Kalimantan Tengah















