PURUK CAHU, Kalteng Digital – Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di sebuah bangunan di Kabupaten Murung Raya. Video berdurasi sekitar 1 menit 18 detik itu menampilkan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk konsumsi narkoba, seperti botol dan korek api, yang berserakan di dalam bangunan yang belum rampung.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Murung Raya, Rejikinoor, memberikan klarifikasi bahwa bangunan yang dimaksud bukanlah Islamic Center Masjid Al Istiqlal, seperti yang sempat beredar di masyarakat.
“Ini gedung LPTQ, bukan gedung Islamic Center,” tegasnya, Kamis (23/4/2026).
Ia menegaskan pentingnya pelurusan informasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat, mengingat isu tersebut sempat menimbulkan persepsi yang keliru terhadap fasilitas keagamaan.
Lebih lanjut, Rejikinoor menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah antisipatif untuk mencegah penyalahgunaan bangunan tersebut oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah pembatasan akses masuk ke area gedung, termasuk pemasangan portal di pintu utama.
“Ke depan, akses masuk akan kami batasi dengan portal. Selain itu, pintu di bagian depan dan dari arah Jalan Juking Pajang juga akan dibuat sistem buka-tutup setiap hari,” jelasnya.
Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah pemanfaatan gedung yang belum selesai dibangun sebagai lokasi aktivitas negatif, sekaligus menjaga fungsi bangunan sesuai peruntukannya.
Pihak LPTQ juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta tetap menjaga situasi kondusif di wilayah Murung Raya.
KALTENG DIGITAL | Berita Digital Masyarakat Kalimantan Tengah Berita Digital Masyarakat Kalimantan Tengah















