PALANGKA RAYA, Kalteng Digital – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menghadirkan terobosan baru dengan membangun Unit Pengolahan Limbah Medis di Jalan Tjilik Riwut Km 15,7 Palangka Raya. Fasilitas ini menjadi langkah penting dalam menjawab persoalan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dari sektor kesehatan.
Kepala DLH Kalteng, Joni Harta, menyampaikan bahwa keberadaan unit ini tidak hanya berfungsi sebagai solusi pengelolaan limbah medis, tetapi juga berpotensi menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD).
“Ini bagian dari upaya kita mengatasi limbah medis sekaligus membuka peluang peningkatan pendapatan daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembangunan unit ini melanjutkan keberhasilan DLH dalam mengembangkan UPT Laboratorium Lingkungan yang sebelumnya telah melampaui target pendapatan.
Dalam tahap awal, fasilitas pengolahan limbah medis ini telah ditinjau langsung oleh Kasubdit Wilayah II Direktorat FKKPD Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Eko Wulandaru, guna memastikan kesiapan operasional serta realisasi pembentukan unit teknis tersebut.
Fasilitas yang tersedia meliputi insinerator untuk pemusnahan limbah medis, gudang penyimpanan limbah B3, serta sarana pendukung lainnya yang dirancang sesuai standar pengelolaan lingkungan.
Meski demikian, unit ini belum sepenuhnya beroperasi dan masih menunggu tahapan uji coba serta penerbitan Sertifikat Laik Operasi (SLO) dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Di tengah keterbatasan anggaran, pemerintah daerah juga tengah menyiapkan skema kerja sama pemanfaatan aset, termasuk opsi sewa, agar operasional unit tetap berjalan optimal.
Selain itu, penguatan kelembagaan terus didorong dengan rencana pengelolaan berbasis Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sehingga layanan dapat lebih fleksibel dan profesional.
Menurut Joni, kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu mengatasi persoalan limbah medis dari rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas kesehatan lainnya yang selama ini menjadi tantangan di daerah.
Sementara itu, Kemendagri memberikan apresiasi atas capaian DLH Kalteng yang dinilai mampu menghadirkan dua unit strategis, yakni Laboratorium Lingkungan dan Pengolahan Limbah Medis, dalam waktu yang relatif singkat.
Fasilitas pengolahan limbah medis ini bahkan disebut sebagai yang pertama di Kalimantan Tengah yang dimiliki dan dikelola langsung oleh pemerintah daerah.
Dengan hadirnya unit tersebut, Kalimantan Tengah diharapkan semakin siap dalam mengelola limbah medis secara mandiri, sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
KALTENG DIGITAL | Berita Digital Masyarakat Kalimantan Tengah Berita Digital Masyarakat Kalimantan Tengah















