Unit II Ekonomi Polresta Palangka Raya silaturahmi ke Ketua APR KT Agus Prabowo Yesto

Cegah Konflik Tambang, Polresta Palangka Raya Gandeng Aliansi Penambang Rakyat Kalteng

Siap diputar

PALANGKA RAYA – Upaya pencegahan potensi konflik di wilayah pertambangan terus diperkuat. Unit II Ekonomi Polresta Palangka Raya menggandeng Ketua Umum Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah (APR KT), Agus Prabowo Yesto, dalam langkah preventif menjaga situasi tetap kondusif di lapangan.

Kegiatan yang berlangsung pada pertengahan April 2026 ini difokuskan pada penguatan peran organisasi penambang dalam menciptakan stabilitas sosial, khususnya di kawasan pertambangan rakyat.

Melalui pendekatan tersebut, Polresta Palangka Raya mendorong APR KT untuk aktif mengajak seluruh pengurus dan anggotanya mengedepankan komunikasi serta musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan yang muncul.

Respons positif pun disampaikan oleh Ketua Umum APR KT yang menyatakan komitmennya untuk mendukung aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah pertambangan.

“Kami siap berkolaborasi untuk menjaga situasi tetap kondusif, sekaligus mengedukasi para penambang agar bekerja sesuai aturan,” ujarnya.

Selain itu, Unit II Ekonomi Polresta Palangka Raya juga mengajak para penambang untuk menjadi pelopor dalam praktik pertambangan yang tertib hukum, sekaligus membangun kesadaran bahwa keamanan wilayah merupakan tanggung jawab bersama.

Pendekatan kolaboratif ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan komunitas penambang, sehingga potensi gesekan sosial dapat diminimalkan sejak dini.

Agus menilai, komunikasi yang baik antara semua pihak menjadi kunci dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan secara bijak dan berkelanjutan.

“Kami ingin bekerja dengan tenang dan legal. Karena itu, kami turun langsung memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan pertambangan rakyat,” katanya.

Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah konkret dalam mempermudah pengurusan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), yang selama ini dinilai masih menjadi kendala bagi penambang tradisional.

Menurutnya, banyak masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor pertambangan rakyat, namun terbentur oleh kompleksitas birokrasi serta minimnya akses informasi teknis.

“Kami tidak ingin terus berada dalam ketidakpastian. Penambang rakyat adalah bagian dari penggerak ekonomi masyarakat bawah, dan membutuhkan dukungan agar bisa bekerja secara legal, aman, dan ramah lingkungan,” tegasnya.

Melalui sinergi ini, diharapkan tercipta ekosistem pertambangan rakyat yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah.

ChatGPT Image 10 Mei 2026, 16.26.46
ChatGPT Image 29 Apr 2026, 01.26.57
ChatGPT Image 29 Apr 2026, 03.37.52
ChatGPT Image 29 Apr 2026, 04.11.04
ChatGPT Image 20 Mar 2026, 23.47.58

Periksa juga

Bupati Pulang Pisau Lantik Enam Kepala OPD dan Satu Lurah di Tengah Pasar

🔊 Bacakan Berita ini copyright © kalteng.digital Siap diputar PULANG PISAU, Kalteng Digital – Bupati …

Jalan Kuala Kurun–Palangka Raya Terendam Banjir Viral di Media Sosial

🔊 Bacakan Berita ini copyright © kalteng.digital Siap diputar PALANGKA RAYA, Kalteng Digital – Banjir …

Kanwil Kemenkum Kalteng Perluas Pembentukan Sentra KI di Perguruan Tinggi

🔊 Bacakan Berita ini copyright © kalteng.digital Siap diputar PALANGKA RAYA, Kalteng Digital – Kantor …

Selamat Hari Pers
Selamat Hari Pers 1
Selamat Hari Pers 2
Selamat Hari Pers 3
Selamat Hari Pers 4
Selamat Hari Pers 5
Selamat Hari Pers 6
Selamat Hari Pers 7
Selamat Hari Pers 10
Ads banner hadder
error: Konten ini dilindungi hak cipta Media Online KALTENG DIGITAL!!