PALANGKA RAYA, Kalteng Digital – Pemerintah Kota Palangka Raya terus memperkuat struktur fiskal daerah melalui berbagai inovasi di sektor pajak dan retribusi. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kemandirian anggaran dalam mendukung program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyampaikan bahwa optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi fokus utama dalam periode 2024–2026.
“Inovasi ini mencakup penyesuaian regulasi pajak dan retribusi agar tetap relevan dengan perkembangan ekonomi saat ini,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).
Menurutnya, pembaruan sistem pemungutan dilakukan agar lebih efektif dan mampu menangkap potensi pendapatan secara maksimal.
Selain itu, penguatan tata kelola juga didukung dengan sinkronisasi data yang lebih akurat untuk meminimalisir potensi kebocoran pendapatan daerah.
Fairid menegaskan, capaian tersebut turut tercermin dalam opini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang menunjukkan pengelolaan keuangan semakin baik.
Ia menambahkan, pengelolaan pajak tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan, tetapi juga pada aspek akuntabilitas serta pemanfaatannya bagi kepentingan publik.
“Dana yang dihimpun harus kembali ke masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dan layanan dasar,” katanya.
Dengan penyajian data yang transparan dan terukur, Pemko Palangka Raya optimistis target peningkatan PAD dapat tercapai dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
KALTENG DIGITAL | Berita Digital Masyarakat Kalimantan Tengah Berita Digital Masyarakat Kalimantan Tengah















