PALANGKA RAYA, Kalteng Digital â Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah memastikan pekerjaan pengecatan jalur biru di sejumlah ruas jalan Kota Palangka Raya akan tetap dilanjutkan meskipun mendapat sorotan dari masyarakat.
Kepala Dinas PUPR Kalimantan Tengah, Juni Gultom, menegaskan bahwa jalur biru yang diperuntukkan bagi pesepeda dan pelari tersebut bukan merupakan proyek yang gagal. Menurutnya, pekerjaan masih menjadi bagian dari program yang telah direncanakan dan saat ini berada dalam tahap penyempurnaan.
âDapat saya sampaikan bahwa kegiatan itu bukan sesuatu yang gagal, tetapi sesuatu yang akan dilanjutkan sesuai dengan hal-hal yang telah tertuang di dalam DPA kegiatan. Oleh sebab itu, maka kesalahan-kesalahan teknis akan diperbaiki dan diusahakan untuk sebaik mungkin,â ujarnya, Rabu (3/6/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas kritik yang muncul terkait kondisi cat jalur biru di beberapa titik yang mulai memudar dan mengelupas. Kondisi itu memicu berbagai tanggapan dari masyarakat mengenai kualitas pekerjaan yang dilakukan.
Juni menjelaskan, hingga saat ini belum ada pembayaran yang dilakukan pemerintah terhadap pekerjaan tersebut. Menurutnya, pekerjaan masih dikerjakan secara swakelola dan baru akan dibayarkan apabila hasilnya telah memenuhi standar serta spesifikasi yang ditetapkan.
âSecara keuangan sampai saat ini belum ada uang negara yang tersalurkan. Ini murni dalam rangka mempercantik dan memperindah kota yang memang dikerjakan secara swakelola melalui tukang dan tenaga kerjanya, dan ini tidak dibayar oleh pemerintah selama itu belum sempurna sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan oleh ketentuan yang berlaku,â katanya.
Ia mengungkapkan biaya yang telah digunakan selama proses pengerjaan diperkirakan mencapai sekitar Rp50 juta. Namun dana tersebut belum berasal dari pembayaran pemerintah karena pekerjaan masih dalam tahap perbaikan.
âYa, sampai saat ini diperkirakan kurang lebih Rp50 juta,â ujarnya.
Lebih lanjut, Juni menjelaskan bahwa kegiatan pengecatan jalur biru tidak melalui proses lelang karena termasuk dalam kategori pekerjaan pemeliharaan rutin yang dilaksanakan secara swakelola oleh Dinas PUPR Kalimantan Tengah.
âSesungguhnya karena ini merupakan pemeliharaan rutin dan swakelola, maka saya kira ini sebuah langkah yang baik bisa dilakukan, sehingga nanti swakelola PU-lah yang menjalankannya,â jelasnya.
Ia kembali menegaskan bahwa pekerjaan tersebut bukan proyek hasil tender sehingga mekanisme pelaksanaannya berbeda dengan proyek pembangunan lainnya.
âPosisinya bukan lelang,â tegas Juni.
Pihaknya memastikan evaluasi dan perbaikan akan terus dilakukan agar hasil pekerjaan sesuai dengan standar teknis yang telah ditetapkan. Dengan penyempurnaan yang dilakukan, jalur biru tersebut diharapkan dapat berfungsi optimal sebagai fasilitas pendukung aktivitas olahraga dan ruang publik bagi masyarakat Kota Palangka Raya.
KALTENG DIGITAL | Berita Digital Masyarakat Kalimantan Tengah Berita Digital Masyarakat Kalimantan Tengah















