Breaking News
Polisi Gagalkan Pengiriman 2,5 Ton Pupuk Subsidi Diduga Ilegal ke Pulau Hanaut

Polisi Gagalkan Pengiriman 2,5 Ton Pupuk Subsidi Diduga Ilegal ke Pulau Hanaut

Siap diputar

SAMPIT, Kalteng Digital – Dugaan penyalahgunaan distribusi pupuk subsidi kembali terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Sebanyak 2,5 ton pupuk subsidi pemerintah diamankan anggota Polsek Jaya Karya saat melintas di Jalan HM Arsyad, Desa Sei Ijum Raya, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Jumat pagi (22/5/2026).

Puluhan karung pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska dan Urea tersebut diduga hendak dibawa keluar dari wilayah Teluk Sampit menuju Kecamatan Pulau Hanaut melalui jalur penyeberangan Sungai Mentaya.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait adanya mobil pikap mencurigakan yang mengangkut pupuk subsidi pemerintah.

“Anggota mendapat informasi ada satu unit pickup Daihatsu Grandmax warna hitam nomor polisi KH 8302 BR yang mengangkut pupuk bersubsidi dari Desa Lempuyang dan akan dibawa keluar dari Kecamatan Teluk Sampit,” ujar Edy, Sabtu (23/5/2026).

Berbekal laporan tersebut, anggota Polsek Jaya Karya langsung melakukan pencarian hingga akhirnya menemukan kendaraan dimaksud melintas di Jalan HM Arsyad, Desa Sei Ijum Raya.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 50 karung pupuk subsidi jenis NPK Phonska dan Urea dengan berat masing-masing 50 kilogram.

“Ditemukan 50 karung pupuk subsidi merek NPK Phonska dan Urea dengan total berat 2.500 kilogram,” katanya.

Mobil tersebut diketahui dikemudikan seorang pria berinisial MHS, sementara seorang penumpang berinisial AR mengaku sebagai pemilik pupuk tersebut.

Namun saat diminta menunjukkan dokumen resmi distribusi atau delivery order (DO) dari pemerintah, AR disebut tidak dapat memperlihatkan dokumen yang dimaksud.

“Pemilik tidak dapat menunjukkan dokumen atau DO resmi dari pemerintah,” jelas Edy.

Dari hasil pemeriksaan awal, pupuk tersebut diduga diperoleh dari seseorang di Desa Lempuyang, Kecamatan Teluk Sampit. Rencananya, pupuk akan diseberangkan melalui Pelabuhan Pelingkau menuju wilayah Pulau Hanaut.

“Menurut pengakuan AR, pupuk itu akan dibawa ke Pulau Hanaut dengan menyeberang Sungai Mentaya melalui Pelabuhan Pelingkau,” ujarnya.

Saat ini kedua pria beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Jaya Karya guna menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan distribusi pupuk subsidi pemerintah.

Kasus tersebut menjadi perhatian di tengah keluhan para petani di Kotawaringin Timur terkait mahal dan sulitnya mendapatkan pupuk subsidi di lapangan. Sejumlah petani sawit maupun petani pangan sebelumnya juga mengeluhkan keterbatasan pasokan pupuk bersubsidi yang dinilai berdampak terhadap produktivitas pertanian mereka.

ChatGPT Image 10 Mei 2026, 16.26.46
ChatGPT Image 29 Apr 2026, 01.26.57
ChatGPT Image 29 Apr 2026, 03.37.52
ChatGPT Image 29 Apr 2026, 04.11.04
ChatGPT Image 20 Mar 2026, 23.47.58
Selamat Hari Pers
Selamat Hari Pers 1
Selamat Hari Pers 2
Selamat Hari Pers 3
Selamat Hari Pers 4
Selamat Hari Pers 5
Selamat Hari Pers 6
Selamat Hari Pers 7
Selamat Hari Pers 10
Ads banner hadder
error: Konten ini dilindungi hak cipta Media Online KALTENG DIGITAL!!
Home Terbaru Cari Kategori Info

📂 KATEGORI BERITA

â„šī¸ INFO REDAKSI

```
```