PALANGKA RAYA, Kalteng Digital – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Satpol PP mulai mengambil langkah tegas dalam menertibkan kabel utilitas yang dinilai semrawut dan membahayakan. Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Satpol PP, Berlianto, SE., ME., sebagai tindak lanjut dari berbagai rapat koordinasi yang telah dilakukan sejak 2024.
Berlianto menegaskan, meski sudah berulang kali dilakukan imbauan, hingga kini perbaikan dari pihak penyedia layanan telekomunikasi masih belum menunjukkan hasil signifikan.
“Kami sudah sering mengingatkan, namun progresnya masih lambat. Ini yang menjadi dasar kami turun langsung melakukan penertiban,” ujarnya di sela kegiatan.
Ia mengungkapkan, banyak kabel yang terlihat menjuntai hingga mendekati badan jalan, bahkan berpotensi menyentuh kendaraan yang melintas. Kondisi tersebut tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Sebagai bentuk peringatan, Satpol PP membuka kemungkinan mengambil langkah lebih tegas apabila tidak ada perbaikan dalam waktu dekat.
“Kalau tetap tidak ada progres, kami akan bertindak. Tidak menutup kemungkinan kami yang akan merapikan. Jadi jika ada layanan terganggu, itu di luar tanggung jawab kami karena kami tidak mengetahui kepemilikan jaringan tersebut,” tegasnya.
Dalam penertiban tahap awal ini, petugas belum melakukan pemotongan kabel. Kabel-kabel yang menjuntai hanya dirapikan dan diikat sebagai langkah preventif sekaligus teguran langsung kepada para pemilik jaringan.
Kegiatan tersebut juga dipantau Kepala Dinas PUPR Kota Palangka Raya, Fahrial Anchar. Ia menegaskan bahwa penataan kabel merupakan bagian penting dalam menciptakan tata kota yang tertib, aman, dan nyaman.
“Penataan ini bukan hanya soal keindahan, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat. Kami ingin seluruh jaringan utilitas tertata sesuai standar yang berlaku,” ujarnya.
Ke depan, pihaknya akan memperkuat koordinasi dengan para provider agar pemasangan kabel memenuhi regulasi, baik dari sisi ketinggian, kerapian, maupun aspek keselamatan.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya, Saifullah, juga turut hadir di lokasi. Ia menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mendukung keberhasilan penertiban.
“Ini merupakan upaya bersama. Kolaborasi antarperangkat daerah sangat penting agar penertiban berjalan efektif dan hasilnya maksimal,” ungkapnya.
Penertiban yang berlangsung tertib ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Warga berharap langkah pemerintah tidak berhenti di sini, melainkan terus berlanjut demi menciptakan lingkungan kota yang lebih rapi, aman, dan nyaman.
Pemerintah Kota Palangka Raya pun menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan serta penegakan aturan terhadap infrastruktur utilitas di ruang publik.
KALTENG DIGITAL | Berita Digital Masyarakat Kalimantan Tengah Berita Digital Masyarakat Kalimantan Tengah















