JAKARTA, Kalteng Digital – Ketua Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Piprim Basarah Yanuarso, membagikan panduan keselamatan bagi anak selama perjalanan mudik, baik menggunakan kendaraan roda empat maupun roda dua.
Ia menjelaskan, panduan tersebut mengacu pada rekomendasi IDAI tahun 2023 yang bertujuan untuk meminimalkan risiko kecelakaan dan melindungi keselamatan anak selama perjalanan jauh.
Untuk perjalanan menggunakan mobil, bayi baru lahir hingga usia dua tahun diwajibkan menggunakan kursi khusus anak (car seat) dengan posisi menghadap ke belakang dan ditempatkan di kursi belakang. Anak usia dua hingga lima tahun juga disarankan tetap menggunakan car seat, sementara anak di atas lima tahun dapat menggunakan kursi dengan posisi menghadap ke depan.
Selain itu, penggunaan booster seat masih diperlukan hingga sabuk pengaman dapat terpasang dengan benar, yaitu bagian lap belt berada di paha atas dan shoulder belt melintang di antara bahu dan dada.
“Anak di bawah usia 12 tahun sebaiknya tetap duduk di kursi belakang. Orang tua juga tidak disarankan memangku anak saat berkendara karena sangat berisiko, terutama di jalan tol,” ujarnya.
Sementara itu, untuk kendaraan roda dua, IDAI menegaskan bahwa anak di bawah usia enam tahun tidak diperkenankan ikut dalam perjalanan mudik menggunakan sepeda motor.
Anak yang ikut berkendara wajib menggunakan helm berstandar SNI yang sesuai ukuran kepala, duduk di belakang pengendara, serta jumlah penumpang tidak melebihi dua orang.
IDAI juga mengingatkan bahwa remaja di bawah usia 17 tahun tidak diperbolehkan mengemudi karena belum memenuhi syarat kepemilikan surat izin mengemudi.
Selain faktor teknis, kondisi pengemudi juga menjadi perhatian penting. Pengemudi harus dalam keadaan sehat, tidak berada di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang, serta menghindari konsumsi obat yang dapat menyebabkan kantuk.
“Istirahat yang cukup sangat penting. Disarankan berhenti setiap dua hingga tiga jam atau saat mulai merasa lelah,” kata Piprim.
Ia juga menekankan agar pengemudi tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara karena dapat mengganggu konsentrasi dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Panduan ini diharapkan dapat menjadi perhatian bagi para orang tua agar perjalanan mudik bersama anak tetap aman, nyaman, dan selamat sampai tujuan.
KALTENG DIGITAL | Berita Digital Masyarakat Kalimantan Tengah Berita Digital Masyarakat Kalimantan Tengah





