PALANGKA RAYA, Kalteng Digital – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Sugiyarto, menyoroti persoalan guru non ASN yang diminta berhenti mengajar di sekolah negeri apabila belum terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Menurutnya, persoalan tersebut harus segera mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat agar tidak menimbulkan masalah baru dalam dunia pendidikan, khususnya di wilayah pedalaman Kalimantan Tengah yang masih kekurangan tenaga pengajar.
Sugiyarto mengatakan berdasarkan penjelasan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, persoalan kepegawaian guru non ASN saat ini menjadi domain Kementerian PAN-RB. Namun, kondisi riil di lapangan dinilai tetap harus menjadi pertimbangan utama sebelum kebijakan diterapkan secara menyeluruh.
“Sekolah-sekolah kita itu masih memerlukan guru-guru honor karena guru negerinya juga masih sangat terbatas, apalagi di daerah pedalaman. Kalau ini sampai disetopkan, tentunya akan menjadi permasalahan baru,” ujarnya, Jumat (8/5/2026).
Ia menjelaskan, banyak sekolah negeri di wilayah pedalaman Kalimantan Tengah hingga saat ini masih bergantung pada keberadaan guru non ASN untuk menjalankan proses belajar mengajar.
Bahkan, terdapat sekolah yang hanya memiliki beberapa guru ASN aktif sehingga keberadaan tenaga honorer menjadi penopang utama kegiatan pendidikan sehari-hari.
“Bayangkan kalau di pedalaman sebuah sekolah negeri guru negerinya hanya lima orang. Ini tentu jadi masalah besar. Guru-guru non-ASN masih sangat diperlukan sehingga harus ada solusi kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, guru dan sekolah,” katanya.
Sugiyarto menilai pemerintah daerah perlu duduk bersama dengan berbagai pihak untuk merumuskan solusi yang dapat memberikan kepastian hukum bagi guru non ASN tanpa mengorbankan proses pembelajaran di sekolah.
Ia juga menegaskan guru non ASN harus mendapatkan perlindungan agar tidak kehilangan pekerjaan secara mendadak akibat kebijakan administratif yang belum sepenuhnya mempertimbangkan kondisi daerah.
“Kalau guru non-ASN ini ditutup, pasti sekolah akan mengalami hambatan dalam pembelajaran. Intinya kami mendorong agar dicarikan solusi dengan aturan-aturan yang jelas. Satu sisi mengurangi atau menyetop PHK, sisi lain sekolah tidak dikorbankan sehingga pembelajaran tetap berjalan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sugiyarto mengingatkan agar kebijakan daerah nantinya tetap mempertimbangkan keberlangsungan dunia pendidikan secara matang, terlebih Kalimantan Tengah baru saja memperoleh penghargaan di bidang pendidikan.
Menurutnya, capaian tersebut jangan sampai terganggu akibat munculnya persoalan baru terkait kekurangan tenaga pengajar di sekolah-sekolah.
“Jangan sampai nanti karena ada kebijakan pusat seperti ini justru timbul masalah baru. Yang kasihan itu masyarakat, murid, termasuk sekolah ataupun dewan gurunya. Karena itu harus dicarikan solusi terbaik,” ucapnya.
Ia berharap persoalan tersebut segera dibahas bersama antara pemerintah provinsi, kabupaten dan kota agar keputusan yang diambil benar-benar mampu menjaga keberlangsungan pendidikan di Kalimantan Tengah, terutama di daerah terpencil yang masih mengalami keterbatasan tenaga pendidik.
KALTENG DIGITAL | Berita Digital Masyarakat Kalimantan Tengah Berita Digital Masyarakat Kalimantan Tengah















