PALANGKA RAYA, Kalteng Digital – Masyarakat Kota Palangka Raya yang ingin mengisi bahan bakar minyak (BBM) kini harus mengikuti ketentuan baru yang resmi diberlakukan pemerintah setempat.
Pemerintah Kota Palangka Raya mengeluarkan kebijakan pembatasan pembelian BBM, baik subsidi maupun non-subsidi, di seluruh SPBU. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Nomor 500.2.1/198/DPKUKMP-Bid.1/V/2026 yang ditetapkan pada 5 Mei 2026.
Kebijakan tersebut diambil sebagai respons atas penyesuaian harga Bahan Bakar Khusus (BBK) sekaligus untuk memastikan distribusi BBM yang lebih merata di wilayah Kalimantan Tengah.
Dalam surat edaran itu, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menetapkan batas maksimal pembelian BBM berdasarkan jenis kendaraan.
Untuk kendaraan roda empat (mobil), pembelian Pertalite dibatasi hingga Rp200.000 dan wajib menggunakan QR Code Subsidi Tepat MyPertamina. Sementara itu, Pertamax dapat dibeli hingga maksimal Rp400.000.
Adapun untuk kendaraan roda dua (motor), pembelian Pertalite dibatasi maksimal Rp50.000, sedangkan Pertamax hingga Rp100.000.
Selain pembatasan jumlah pembelian, terdapat pula sejumlah larangan yang harus dipatuhi. Pengisian BBM tidak diperbolehkan untuk kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi, serta dilarang melakukan pengisian berulang dalam waktu singkat.
SPBU juga tidak diperkenankan melayani pembelian BBM menggunakan jerigen atau drum yang bertujuan untuk diperjualbelikan kembali. Namun, pengecualian diberikan bagi sektor pertanian dan perikanan, dengan syarat harus menyertakan rekomendasi dari perangkat daerah terkait.
Untuk kendaraan dinas berpelat merah, dilarang menggunakan Pertalite dan Biosolar. Pengecualian hanya berlaku bagi ambulans, mobil jenazah, serta truk pengangkut sampah.
Seluruh SPBU diwajibkan menyosialisasikan aturan ini melalui pemasangan spanduk di lokasi masing-masing.
Surat edaran ini mulai berlaku sejak 5 Mei 2026 dan telah ditandatangani oleh Wali Kota Palangka Raya.
KALTENG DIGITAL | Berita Digital Masyarakat Kalimantan Tengah Berita Digital Masyarakat Kalimantan Tengah
















