MUARA TEWEH, Kalteng Digital – Pemerintah Kabupaten Barito Utara resmi mengantongi persetujuan DPRD untuk menerapkan skema pendanaan multi-years atau tahun jamak dalam pembangunan daerah. Keputusan tersebut disahkan dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD setempat, Kamis (30/4/2026).
Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, hadir langsung untuk memaparkan usulan tersebut. Ia menilai skema multi-years menjadi langkah strategis guna menjawab kendala klasik pembangunan yang selama ini terhambat oleh siklus anggaran tahunan.
“Pembangunan daerah adalah proses berkelanjutan yang memerlukan komitmen kuat serta dukungan semua pihak,” ujarnya di hadapan anggota dewan.
Dengan persetujuan ini, sejumlah proyek infrastruktur strategis seperti pembangunan jalan, jembatan, dan fasilitas pelayanan publik kini dapat dilaksanakan secara berkesinambungan tanpa terputus oleh pergantian tahun anggaran.
Skema tahun jamak memungkinkan kontrak pekerjaan dilakukan dalam beberapa tahun sekaligus, sehingga pelaksanaan proyek tidak lagi bergantung pada pengesahan APBD setiap tahun.
Bupati Shalahuddin menegaskan, keberhasilan skema ini sangat bergantung pada perencanaan yang matang serta pengelolaan yang transparan dan akuntabel. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal pembangunan.
“Perencanaan yang baik dan data yang transparan menjadi kunci agar pelaksanaan berjalan optimal dan tepat sasaran,” tegasnya.
Sementara itu, DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut sebagai upaya percepatan pembangunan daerah.
Dengan adanya skema multi-years, Pemerintah Kabupaten Barito Utara optimistis pembangunan di wilayah berjuluk Bumi Iya Mulik Bengkang Turan akan semakin cepat dan merata, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
KALTENG DIGITAL | Berita Digital Masyarakat Kalimantan Tengah Berita Digital Masyarakat Kalimantan Tengah















