PALANGKA RAYA, Kalteng Digital – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPR RI di Jakarta, Selasa (7/4), dalam rangka membahas penataan aset Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Wagub hadir didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalteng, Joni Harta, serta jajaran terkait lainnya.
Rapat yang digelar Panitia Kerja (Panja) Aset TNI tersebut merupakan bagian dari agenda DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026, sebagai tindak lanjut dari sejumlah rapat sebelumnya.
Selain Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, forum ini juga dihadiri kepala daerah dari Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.
Dalam pertemuan tersebut, Panja Aset TNI menekankan pentingnya penataan aset negara yang dilakukan secara sistematis, terpadu, dan berkelanjutan.
Langkah awal yang ditempuh yakni melakukan klasifikasi serta pendaftaran ulang seluruh aset TNI ke dalam sistem resmi negara guna memastikan kejelasan status hukum.
Aset yang didata mencakup berbagai kategori, mulai dari aset strategis pertahanan, operasional aktif, aset dalam sengketa, aset tidak terpakai, hingga aset yang memiliki potensi pemanfaatan lebih lanjut.
Penataan ini menjadi dasar dalam merumuskan langkah strategis, khususnya terkait penyelesaian sengketa antara TNI, masyarakat, dan pemerintah daerah.
Dalam pembahasan juga ditekankan bahwa penyelesaian konflik lahan akan mengutamakan pendekatan non-litigasi yang mengedepankan prinsip keadilan dan kemanusiaan.
Beberapa solusi yang diusulkan meliputi pemberian kompensasi atau ganti untung, relokasi atau penyediaan tempat tinggal bagi masyarakat terdampak, serta pembentukan satuan tugas lintas sektor untuk mempercepat penyelesaian.
Melalui rapat ini, diharapkan penataan aset TNI dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terkait.
KALTENG DIGITAL | Berita Digital Masyarakat Kalimantan Tengah Berita Digital Masyarakat Kalimantan Tengah





