Pemkab Kapuas Mediasi Sengketa Lahan 1.397 Hektare di Dadahup

Pemkab Kapuas Mediasi Sengketa Lahan 1.397 Hektare di Dadahup

Siap diputar

KUALA KAPUAS, Kalteng Digital – Pemerintah Kabupaten Kapuas memfasilitasi sekaligus memediasi penyelesaian sengketa lahan seluas 1.397 hektare antara PT Agrinas Palma Nusantara Regional 3 Kalimantan Tengah dengan masyarakat melalui PT Global Agung Lestari dan Koperasi Globalindo Mitra Sejati.

Permasalahan lahan yang berada di Desa Dadahup, Kecamatan Dadahup tersebut dibahas dalam rapat mediasi di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Selasa (26/5/2026).

Kegiatan mediasi dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai dan turut dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kapuas Kusmiatie, unsur Forkopimda, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), DAD Kabupaten Kapuas, serta perwakilan perusahaan dan koperasi terkait.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Kapuas Dodo menegaskan Pemerintah Kabupaten Kapuas hadir sebagai fasilitator dan mediator agar seluruh pihak dapat mencari solusi terbaik sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pada pertemuan pertama ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas memfasilitasi sekaligus memediasi permasalahan yang ada. Kami berharap seluruh pihak dapat berjalan sesuai koridor regulasi hukum yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Dodo, penyelesaian sengketa secara baik dan kondusif sangat penting untuk menjaga stabilitas investasi dan keberlangsungan usaha masyarakat di Kabupaten Kapuas.

Ia berharap seluruh pihak dapat mengedepankan penyelesaian secara musyawarah sehingga tercipta solusi yang saling menguntungkan.

“Koperasi bisa berjalan, PT Agrinas bisa berjalan sesuai regulasi, dan PT Globalindo tetap dapat berinvestasi dengan baik di Kabupaten Kapuas. Kita berharap ada win-win solution sehingga semuanya bisa berjalan dengan baik,” katanya.

Selain melakukan mediasi, Pemerintah Kabupaten Kapuas juga berencana menyurati Kementerian Kehutanan guna meminta kejelasan terkait status proses lahan yang menjadi objek sengketa.

Koordinasi juga akan dilakukan bersama Satgas PKH di Jakarta agar terdapat kepastian data dan administrasi terkait kawasan tersebut.

Pemerintah daerah menilai penyelesaian permasalahan secara kekeluargaan dan sesuai regulasi menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.

Melalui mediasi tersebut, diharapkan seluruh pihak dapat menemukan titik temu yang adil sehingga aktivitas usaha, investasi, dan kepentingan masyarakat dapat berjalan secara seimbang di wilayah Kabupaten Kapuas.

ChatGPT Image 10 Mei 2026, 16.26.46
ChatGPT Image 29 Apr 2026, 01.26.57
ChatGPT Image 29 Apr 2026, 03.37.52
ChatGPT Image 29 Apr 2026, 04.11.04
ChatGPT Image 20 Mar 2026, 23.47.58
Selamat Hari Pers
Selamat Hari Pers 1
Selamat Hari Pers 2
Selamat Hari Pers 3
Selamat Hari Pers 4
Selamat Hari Pers 5
Selamat Hari Pers 6
Selamat Hari Pers 7
Selamat Hari Pers 10
Ads banner hadder
error: Konten ini dilindungi hak cipta Media Online KALTENG DIGITAL!!
Home Terbaru Cari Kategori Info

📂 KATEGORI BERITA

â„šī¸ INFO REDAKSI

```
```