Pemprov Kalteng Tegaskan Tak Bisa Bubarkan GRIB Jaya, Serahkan Penanganan Kasus ke Polisi

Siap diputar

PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk langsung membubarkan organisasi kemasyarakatan GRIB Jaya, meskipun mencuat kasus penyegelan pabrik oleh oknum anggota ormas tersebut di wilayah Barito Selatan.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalteng, Katma F. Dirun, menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh individu tidak serta-merta menjadi dasar untuk membubarkan kelembagaan secara keseluruhan. Menurutnya, perlu ada penilaian yang objektif dan adil terhadap suatu organisasi, dengan membedakan antara tanggung jawab individu dan lembaga.

“Kalau oknumnya yang salah, lembaga itu kan tetap tidak bersalah,” ujar Katma saat dimintai tanggapan pada Senin (2/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa pihaknya tetap melakukan pemantauan dan evakuasi terhadap GRIB Jaya pasca-insiden penyegelan pabrik swasta, namun belum mengambil keputusan terkait status keberlanjutan organisasi di Kalimantan Tengah.

Lebih lanjut, Katma menyatakan bahwa hak berserikat dan berkumpul dijamin oleh undang-undang, dan pemerintah daerah dalam hal ini hanya menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap ormas.

“Selama ini kami terus melakukan pembinaan, bukan untuk menggurui, tapi menyosialisasikan program pembangunan agar ormas bisa tahu di mana mereka bisa berpartisipasi,” jelasnya.

Pihak Pemprov Kalteng juga menegaskan bahwa penyelesaian kasus penyegelan yang menyeret oknum GRIB Jaya telah sepenuhnya diserahkan kepada aparat kepolisian untuk diproses secara hukum.

Sebelumnya, GRIB Jaya sempat mendapatkan penolakan dari sejumlah masyarakat dan muncul aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Kalteng. Meski demikian, hingga saat ini DPD GRIB Jaya Kalteng masih beroperasi secara legal.

Katma menyatakan bahwa pihaknya akan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan supremasi hukum dalam menyikapi dinamika yang menyangkut keberadaan organisasi kemasyarakatan di daerah.

Pemerintah berharap agar seluruh ormas di Kalimantan Tengah dapat berperan aktif dalam pembangunan daerah secara konstruktif dan tetap menjaga ketertiban serta keharmonisan di tengah masyarakat.

ChatGPT Image 10 Mei 2026, 16.26.46
ChatGPT Image 29 Apr 2026, 01.26.57
ChatGPT Image 29 Apr 2026, 03.37.52
ChatGPT Image 29 Apr 2026, 04.11.04
ChatGPT Image 20 Mar 2026, 23.47.58

Periksa juga

Jalan Kuala Kurun–Palangka Raya Terendam Banjir Viral di Media Sosial

🔊 Bacakan Berita ini copyright © kalteng.digital Siap diputar PALANGKA RAYA, Kalteng Digital – Banjir …

Kanwil Kemenkum Kalteng Perluas Pembentukan Sentra KI di Perguruan Tinggi

🔊 Bacakan Berita ini copyright © kalteng.digital Siap diputar PALANGKA RAYA, Kalteng Digital – Kantor …

Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi memimpin rapat Badan Musyawarah

🔊 Bacakan Berita ini copyright © kalteng.digital Siap diputar PALANGKA RAYA, Kalteng Digital – DPRD …

Selamat Hari Pers
Selamat Hari Pers 1
Selamat Hari Pers 2
Selamat Hari Pers 3
Selamat Hari Pers 4
Selamat Hari Pers 5
Selamat Hari Pers 6
Selamat Hari Pers 7
Selamat Hari Pers 10
Ads banner hadder
error: Konten ini dilindungi hak cipta Media Online KALTENG DIGITAL!!