Bupati Kobar Serahkan Dua Raperda Strategis, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Daerah

Bupati Kobar Serahkan Dua Raperda Strategis, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Daerah

Siap diputar

PANGKALAN BUN, Kalteng Digital – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal tersebut ditandai dengan penyerahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh Bupati Kotawaringin Barat, Hj Nurhidayah, dalam Rapat Paripurna II Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar di DPRD Kobar, Selasa (2/6/2026).

Dua raperda yang disampaikan meliputi Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah terkait Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2026.

Dalam sambutannya, Nurhidayah menegaskan bahwa kedua raperda tersebut memiliki peran penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan daerah sekaligus memperkuat sistem pengelolaan keuangan dan aset daerah agar lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Raperda ini fundamental bagi keberlanjutan roda pemerintahan dan pembangunan di wilayah Kotawaringin Barat,” ujarnya.

Menurut Nurhidayah, penyampaian kedua raperda tersebut tidak hanya menjadi kewajiban konstitusional pemerintah daerah, tetapi juga merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat atas pelaksanaan program pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah selama tahun anggaran berjalan.

Ia menegaskan bahwa prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola pemerintahan yang baik harus terus menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan dan pengelolaan sumber daya daerah.

“Penyampaian raperda ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban konstitusional, namun menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dalam mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik dalam pengelolaan keuangan daerah,” katanya.

Lebih lanjut, Nurhidayah mengakui bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 masih menghadapi berbagai tantangan dan dinamika yang memerlukan perhatian bersama. Beberapa target pembangunan, menurutnya, masih memerlukan percepatan dan optimalisasi agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Karena itu, ia berharap proses pembahasan kedua raperda dapat menjadi ruang evaluasi sekaligus penyempurnaan terhadap berbagai kebijakan yang telah dijalankan selama ini.

Pemerintah daerah juga membuka ruang seluas-luasnya bagi DPRD untuk memberikan masukan, kritik, serta saran yang konstruktif demi menghasilkan regulasi yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Masukan, kritik yang konstruktif serta pandangan dari masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Kobar sangat kami harapkan dalam tahapan pembahasan selanjutnya,” ungkapnya.

Selain sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran, pembahasan raperda tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat pengelolaan aset daerah agar lebih tertib administrasi, optimal dalam pemanfaatan, serta mampu mendukung peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Nurhidayah berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan lancar, objektif, dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Dengan demikian, kedua raperda tersebut dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah sebagai dasar hukum dalam pelaksanaan program pembangunan dan pengelolaan pemerintahan ke depan.

“Semoga pembahasan kedua raperda ini dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan keputusan terbaik bagi kemajuan Kotawaringin Barat, sehingga dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah untuk mendukung keberlanjutan pembangunan daerah,” pungkasnya.

ChatGPT Image 10 Mei 2026, 16.26.46
ChatGPT Image 29 Apr 2026, 01.26.57
ChatGPT Image 29 Apr 2026, 03.37.52
ChatGPT Image 29 Apr 2026, 04.11.04
ChatGPT Image 20 Mar 2026, 23.47.58
Selamat Hari Pers
Selamat Hari Pers 1
Selamat Hari Pers 2
Selamat Hari Pers 3
Selamat Hari Pers 4
Selamat Hari Pers 5
Selamat Hari Pers 6
Selamat Hari Pers 7
Selamat Hari Pers 10
Ads banner hadder
error: Konten ini dilindungi hak cipta Media Online KALTENG DIGITAL!!
Home Terbaru Cari Kategori Info

📂 KATEGORI BERITA

â„šī¸ INFO REDAKSI

```
```