KUALA KAPUAS, Kalteng Digital â Pemerintah Kabupaten Kapuas melaksanakan pengambilan sumpah janji pelantikan dan pengukuhan Damang Kepala Adat Kecamatan Pulau Petak masa bakti 2026â2032 di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Senin (25/5/2026).
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Bupati Kapuas, HM Wiyatno, kemudian dilanjutkan pengukuhan oleh Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai.
Kegiatan berlangsung khidmat dan dihadiri Wakil Bupati Kapuas, unsur Forkopimda, pejabat daerah, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Pelantikan dan pengukuhan Damang Kepala Adat tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kelembagaan adat sekaligus menjaga nilai budaya dan kearifan lokal di Kabupaten Kapuas.
Dalam sambutannya, Bupati Kapuas HM Wiyatno berharap kepengurusan DAD Kabupaten Kapuas ke depan mampu menjadi wadah pemersatu masyarakat serta menjaga martabat adat dan budaya daerah.
Menurutnya, DAD juga diharapkan terus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga keharmonisan dan kearifan lokal di Kabupaten Kapuas.
Wiyatno menegaskan bahwa kedudukan, tugas, dan fungsi Damang Kepala Adat memiliki peranan penting dalam melestarikan budaya Huma Betang dan Belom Bahadat melalui pemberdayaan, pelestarian, serta pengembangan adat istiadat dan kelembagaan hukum adat.
âUntuk itu saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga dan memelihara kerukunan, saling menghormati antar suku, adat, budaya dan agama dengan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Pancasila, semangat kebhinekaan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,â katanya.
Ia juga berharap para Damang dan seluruh kelembagaan adat Dayak dapat terus mendukung dan bekerja sama dalam menyukseskan program pembangunan di tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten.
Selain itu, Wiyatno mengimbau seluruh perangkat daerah, camat, lurah, dan kepala desa agar melibatkan damang serta kelembagaan adat dalam setiap kegiatan penyambutan tamu maupun kegiatan adat lainnya.
âHal ini penting sebagai bentuk penghormatan terhadap kearifan lokal, menjaga kesakralan adat istiadat serta memperkuat identitas dan martabat budaya di Kabupaten Kapuas,â pungkasnya.
KALTENG DIGITAL | Berita Digital Masyarakat Kalimantan Tengah Berita Digital Masyarakat Kalimantan Tengah















