Breaking News
Sinkronisasi Raperda KI dan Tenaga Kerja, Kemenkum Kalteng Dorong Perlindungan Produk Lokal Barito Utara

Sinkronisasi Raperda KI dan Tenaga Kerja, Kemenkum Kalteng Dorong Perlindungan Produk Lokal Barito Utara

Siap diputar

PALANGKA RAYA, Kalteng Digital – Upaya memperkuat perlindungan dan pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di daerah terus didorong Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Tengah bersama DPRD Kabupaten Barito Utara melalui kegiatan sinkronisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kekayaan Intelektual dan Tenaga Kerja Daerah, yang digelar di Aula Kahayan Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah, Rabu (20/5/2026).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah, Hajrianor, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhamad Mufid, bersama Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Pokja II.

Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Mery Rukaini, Wakil Ketua DPRD, jajaran anggota DPRD, Sekretaris DPRD, anggota Bapemperda, serta perangkat daerah terkait.

Dalam sambutannya, Hajrianor menegaskan bahwa penyusunan Raperda tentang Kekayaan Intelektual merupakan langkah strategis dalam memberikan perlindungan hukum terhadap berbagai potensi daerah, mulai dari karya masyarakat, budaya lokal, inovasi, hingga produk unggulan Kabupaten Barito Utara.

Menurutnya, regulasi daerah di bidang Kekayaan Intelektual sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan hak cipta, merek, desain industri, hingga Kekayaan Intelektual Komunal seperti pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional.

“Perlindungan Kekayaan Intelektual bukan hanya berkaitan dengan aspek hukum semata, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan daya saing produk lokal, serta menjaga identitas dan warisan budaya masyarakat,” ujar Hajrianor.

Ia menambahkan, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam membangun ekosistem Kekayaan Intelektual melalui pembinaan, fasilitasi pendaftaran KI, pendampingan pelaku usaha dan masyarakat, hingga penguatan regulasi yang berpihak pada perlindungan karya dan inovasi daerah.

“Melalui Raperda ini, kami berharap nantinya lahir kebijakan daerah yang mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong masyarakat lebih aktif melindungi hasil karya, inovasi, dan potensi budaya yang dimiliki,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Mery Rukaini, menyampaikan komitmen DPRD dalam menghadirkan produk hukum daerah yang adaptif terhadap perkembangan zaman, khususnya menghadapi tantangan perlindungan karya dan potensi lokal di era digital dan ekonomi kreatif.

Menurutnya, berbagai potensi daerah seperti produk UMKM, seni budaya, dan kreativitas masyarakat perlu mendapat perlindungan optimal agar tidak mudah diklaim ataupun dimanfaatkan pihak lain tanpa izin.

“Kami melihat potensi daerah harus memiliki payung hukum yang jelas agar dapat terlindungi sekaligus memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan daerah,” ujarnya.

Pembahasan kemudian dilanjutkan bersama Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan terkait penguatan norma perlindungan KI, peran pemerintah daerah dalam fasilitasi pendaftaran KI, hingga strategi pengembangan dan pemanfaatan potensi Kekayaan Intelektual daerah secara berkelanjutan.

Sebagai penutup kegiatan, dilakukan penyerahan Naskah Akademik Raperda tentang Kekayaan Intelektual dan Naskah Akademik Raperda tentang Pemberian Nama Jalan, sekaligus sesi foto bersama sebagai simbol penguatan sinergi antara Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah dan DPRD Kabupaten Barito Utara dalam mewujudkan regulasi daerah yang responsif, berkualitas, dan berpihak pada perlindungan Kekayaan Intelektual masyarakat.

ChatGPT Image 10 Mei 2026, 16.26.46
ChatGPT Image 29 Apr 2026, 01.26.57
ChatGPT Image 29 Apr 2026, 03.37.52
ChatGPT Image 29 Apr 2026, 04.11.04
ChatGPT Image 20 Mar 2026, 23.47.58
Selamat Hari Pers
Selamat Hari Pers 1
Selamat Hari Pers 2
Selamat Hari Pers 3
Selamat Hari Pers 4
Selamat Hari Pers 5
Selamat Hari Pers 6
Selamat Hari Pers 7
Selamat Hari Pers 10
Ads banner hadder
error: Konten ini dilindungi hak cipta Media Online KALTENG DIGITAL!!
Home Terbaru Cari Kategori Info

📂 KATEGORI BERITA

â„šī¸ INFO REDAKSI

```
```