Breaking News
sosialisasi posyandu 6 bidang standar pelayanan minimal (SPM) di Aula Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Kotim

Posyandu di Kotim Kini Tangani 6 Pelayanan Dasar, Tidak Lagi Fokus Kesehatan Ibu dan Anak

Siap diputar

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai mendorong transformasi layanan posyandu agar tidak lagi hanya berfokus pada kesehatan ibu dan anak, tetapi juga menjadi ujung tombak pelayanan dasar masyarakat melalui enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Transformasi tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi Posyandu 6 Bidang SPM yang digelar di Aula Rumah Jabatan Bupati Kotim, Senin (18/5/2026).

Ketua Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim, Ninuk Muji Rahayu mengatakan perubahan fungsi posyandu tersebut mengacu pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.

Menurutnya, regulasi terbaru itu memperluas peran posyandu yang sebelumnya identik dengan pelayanan kesehatan dasar menjadi pusat pelayanan masyarakat berbasis enam bidang pelayanan dasar.

“Dulu posyandu hanya identik dengan pelayanan kesehatan seperti imunisasi, penimbangan dan kesehatan ibu anak. Sekarang posyandu menangani enam SPM pelayanan dasar, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, trantibum linmas, dan sosial,” ujar Ninuk.

Ia menjelaskan, perubahan tersebut menjadi tantangan baru bagi kader posyandu di tingkat desa maupun kelurahan karena tugas dan tanggung jawab pelayanan masyarakat semakin luas.

Karena itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pembinaan secara bertahap agar para kader memahami peran baru posyandu dalam mendukung pelayanan dasar masyarakat.

Ninuk juga berharap pemerintah desa dan kelurahan dapat memberikan dukungan penuh terhadap implementasi program tersebut, baik dari sisi operasional maupun penguatan sumber daya kader di lapangan.

Selain transformasi pelayanan, persoalan kesejahteraan kader posyandu juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Saat ini, kader posyandu di desa telah mendapatkan insentif melalui dana desa, sementara kader di wilayah kelurahan belum memiliki alokasi anggaran khusus.

“Untuk di desa memang ada penganggaran khusus insentif kader melalui dana desa. Tetapi untuk di kelurahan belum ada kode rekening atau anggaran khusus,” jelasnya.

Meski demikian, operasional posyandu di wilayah kelurahan sejauh ini masih terbantu melalui dukungan anggaran pemberian makanan tambahan (PMT) serta biaya operasional kegiatan.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Kotim berencana melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa guna membahas kemungkinan dukungan kesejahteraan kader posyandu di kelurahan.

Sementara itu, Bunda PAUD Kotim, Khairiah Halikinnor mengajak seluruh kader posyandu tetap semangat menjalankan tugas meskipun tanggung jawab pelayanan masyarakat kini semakin besar.

“Sekarang posyandu tidak seperti dulu yang hanya menimbang, mengukur dan imunisasi. Sekarang sudah mencakup enam SPM pelayanan dasar. Kalau ini sukses, insya Allah masyarakat Kotim bisa lebih sejahtera,” ujarnya.

Khairiah mengakui hingga saat ini kader posyandu di wilayah kelurahan memang belum memperoleh insentif khusus seperti kader di desa. Namun menurutnya, semangat pengabdian para kader masih sangat tinggi demi membantu pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau di desa memang ada insentif. Tapi untuk kelurahan belum ada, hanya ada dukungan untuk PMT saja. Tapi mereka tetap semangat dan ikhlas menjalankan tugasnya,” tandasnya.

ChatGPT Image 10 Mei 2026, 16.26.46
ChatGPT Image 29 Apr 2026, 01.26.57
ChatGPT Image 29 Apr 2026, 03.37.52
ChatGPT Image 29 Apr 2026, 04.11.04
ChatGPT Image 20 Mar 2026, 23.47.58
Selamat Hari Pers
Selamat Hari Pers 1
Selamat Hari Pers 2
Selamat Hari Pers 3
Selamat Hari Pers 4
Selamat Hari Pers 5
Selamat Hari Pers 6
Selamat Hari Pers 7
Selamat Hari Pers 10
Ads banner hadder
error: Konten ini dilindungi hak cipta Media Online KALTENG DIGITAL!!
Home Terbaru Cari Kategori Info

📂 KATEGORI BERITA

â„šī¸ INFO REDAKSI

```
```