PALANGKA RAYA, Kalteng Digital â Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah menilai regulasi pemerintah pusat terkait penataan tenaga non-ASN merupakan langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola kepegawaian di sektor pendidikan. Kebijakan tersebut juga dinilai penting untuk mencegah munculnya harapan berlebihan terkait pengangkatan tenaga non-ASN menjadi pegawai negeri tanpa mekanisme yang jelas.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Reza Prabowo, mengatakan pemerintah pusat ingin memastikan pengelolaan tenaga pendidik berjalan lebih tertata, terukur, dan realistis sesuai kebutuhan daerah.
Menurutnya, kebijakan tersebut dibuat agar tidak ada lagi pihak-pihak tertentu yang menjanjikan pengangkatan pegawai negeri kepada guru non-ASN tanpa dasar regulasi yang jelas.
âTujuannya supaya tata kelola tenaga pendidik lebih baik dan tidak ada harapan-harapan yang dibangun tanpa kepastian aturan,â ujarnya.
Reza menjelaskan, dunia pendidikan di Kalimantan Tengah saat ini masih menghadapi tantangan pemerataan tenaga pengajar, terutama antara wilayah perkotaan dan daerah pedalaman.
Secara jumlah, kebutuhan tenaga pendidik di jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dinilai sebenarnya sudah cukup memadai. Saat ini jumlah guru tercatat hampir mencapai 9.000 orang dengan jumlah peserta didik sekitar 100 ribu siswa yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota.
Namun demikian, distribusi tenaga pengajar masih belum merata karena sebagian besar guru lebih memilih bertugas di wilayah perkotaan dibanding daerah terpencil.
Menurut Reza, kondisi tersebut menyebabkan sejumlah sekolah di kawasan pedalaman masih mengalami kekurangan guru untuk mata pelajaran tertentu.
Ia mencontohkan, hingga kini SMA Negeri 1 Arut Utara masih belum memiliki guru mata pelajaran Fisika sehingga proses pembelajaran harus disiasati agar tetap berjalan optimal.
âSecara rasio sebenarnya ideal, tetapi penyebarannya belum merata. Ini yang menjadi tantangan kita bersama,â katanya.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya mencari solusi agar kegiatan belajar mengajar di seluruh sekolah tetap berjalan maksimal.
Salah satu langkah yang disiapkan yakni penerapan sistem pembelajaran berbasis digital maupun hybrid untuk membantu sekolah-sekolah di wilayah terpencil yang masih kekurangan tenaga pengajar.
Melalui berbagai langkah tersebut, pemerintah daerah berharap pemerataan kualitas pendidikan di Kalimantan Tengah dapat terus meningkat sehingga seluruh siswa memperoleh hak pendidikan yang sama tanpa terkendala keterbatasan tenaga pendidik.
KALTENG DIGITAL | Berita Digital Masyarakat Kalimantan Tengah Berita Digital Masyarakat Kalimantan Tengah















