46 ASN Kotim akan lensiun Juni ini

Sebanyak 46 ASN Kotim Resmi Masuki Masa Purna Tugas

Siap diputar

SAMPIT, Kalteng Digital – Sebanyak 46 aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kotawaringin Timur resmi memasuki masa purna tugas dalam dua gelombang, yakni per 1 Mei dan 1 Juni 2026.

Prosesi pelepasan para ASN tersebut digelar di Gedung Computer Assisted Test (CAT) BKPSDM Kotawaringin Timur, Kamis, 30 April 2026.

Kepala BKPSDM Kotawaringin Timur, Kamaruddin Makkalepu mengatakan dari total tersebut, sebanyak 23 ASN memasuki masa pensiun per 1 Mei, sementara 23 lainnya akan menyusul pada 1 Juni 2026.

“Yang Mei hari ini hari terakhir bekerja, besok sudah memasuki purna tugas dan hari ini juga kita menggunakan seragam Korpri terakhir,” ujarnya di Sampit.

Ia menjelaskan, ASN yang memasuki masa purna tugas tahun ini didominasi pejabat eselon III, pejabat fungsional, dan pelaksana. Sementara untuk pejabat eselon II belum ada yang memasuki masa pensiun pada 2026.

“Untuk eselon II tahun ini belum ada. Nanti tahun depan baru mulai lagi, beruntun dari Sekda dan seterusnya,” katanya.

Secara keseluruhan, jumlah ASN di Kabupaten Kotawaringin Timur yang memasuki masa purna tugas sepanjang 2026 diperkirakan mencapai sekitar 250 orang.

Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah apabila terdapat ASN yang mengajukan pensiun dini atau berhenti atas permintaan sendiri.

“Total tahun ini sekitar 250-an, tapi bisa bertambah kalau ada yang pensiun lebih awal,” ucapnya.

Kamaruddin menegaskan, ASN yang telah memasuki masa pensiun wajib menyelesaikan seluruh tugas dan tanggung jawab sebelum tanggal terhitung mulai tanggal (TMT) pensiun berlaku.

Selain itu, seluruh aset negara yang digunakan selama bertugas juga wajib dikembalikan kepada instansi masing-masing.

“Begitu masuk TMT pensiun, sudah bebas dari tugas dan tanggung jawab sebagai PNS. Semua aset dikembalikan ke instansi,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah juga memberikan skema Masa Persiapan Pensiun (MPP) bagi ASN maksimal satu tahun sebelum pensiun. Dalam masa tersebut, ASN tidak lagi aktif bekerja namun tetap menerima gaji pokok tanpa tunjangan jabatan maupun TPP.

Menurutnya, tren pengajuan pensiun dini di Kotawaringin Timur masih relatif rendah dan umumnya disebabkan faktor kesehatan.

“Yang mengajukan pensiun dini tidak banyak, paling satu dua orang dalam setahun, biasanya karena kondisi kesehatan,” tandasnya.

ChatGPT Image 10 Mei 2026, 16.26.46
ChatGPT Image 29 Apr 2026, 01.26.57
ChatGPT Image 29 Apr 2026, 03.37.52
ChatGPT Image 29 Apr 2026, 04.11.04
ChatGPT Image 20 Mar 2026, 23.47.58

Periksa juga

MTQ ke-57 MBK Ditutup, Kualitas Peserta Meningkat dan Siap Pertahankan Juara

🔊 Bacakan Berita ini copyright © kalteng.digital Siap diputar SAMPIT, Kalteng Digital – Musabaqah Tilawatil Quran …

Korban Jiwa di Jembatan Kapten Mulyono, DPRD Kotim Desak Perbaikan Permanen

🔊 Bacakan Berita ini copyright © kalteng.digital Siap diputar SAMPIT, Kalteng Digital – Kecelakaan maut …

Konflik Gapoktanhut Bagendang Raya Masih Dikaji, Pemkab Kotim Fokus Lengkapi Data

🔊 Bacakan Berita ini copyright © kalteng.digital Siap diputar SAMPIT, Kalteng Digital – Penanganan konflik …

Selamat Hari Pers
Selamat Hari Pers 1
Selamat Hari Pers 2
Selamat Hari Pers 3
Selamat Hari Pers 4
Selamat Hari Pers 5
Selamat Hari Pers 6
Selamat Hari Pers 7
Selamat Hari Pers 10
Ads banner hadder
error: Konten ini dilindungi hak cipta Media Online KALTENG DIGITAL!!