PALANGKA RAYA, Kalteng Digital – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Okki Maulana mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menghormati dan menjaga kebebasan pers dalam momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diperingati setiap 3 Mei.
Menurutnya, pers memiliki peran penting dalam kehidupan demokrasi karena menjadi sarana penyampaian informasi sekaligus kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan.
“Sebagai pilar keempat demokrasi, keberadaan pers menjadi sangat vital dalam menjaga keseimbangan informasi serta menjadi kontrol sosial bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” ujarnya di Palangka Raya, Minggu, 3 Mei 2026.
Okki menilai masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi yang benar, akurat, dan objektif melalui karya jurnalistik yang berkualitas.
Karena itu, ia menegaskan pentingnya memberikan ruang bagi insan pers untuk bekerja secara profesional tanpa tekanan maupun intervensi dari pihak mana pun.
Namun demikian, ia juga mengingatkan bahwa kebebasan pers harus tetap dijalankan secara bertanggung jawab dengan mematuhi kode etik jurnalistik dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kebebasan pers bukan berarti kebebasan tanpa batas, melainkan harus tetap berpegang pada kode etik jurnalistik dan norma yang berlaku di masyarakat,” katanya.
Ia berharap peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia dapat menjadi momentum untuk memperkuat profesionalisme insan pers dalam menghadirkan informasi yang edukatif dan mencerdaskan masyarakat.
Selain itu, Okki juga berharap sinergi antara pemerintah, media, dan masyarakat dapat terus terjaga demi mendukung pembangunan daerah dan kemajuan bangsa.
KALTENG DIGITAL | Berita Digital Masyarakat Kalimantan Tengah Berita Digital Masyarakat Kalimantan Tengah















