sidang praperadilan dugaan korupsi Pascasarjana UPR, pemohon mengahdirkan tiga saksi,

Praperadilan Yetri Ludang Segera Digelar, Kuasa Hukum Pertanyakan Legalitas Tersangka

Siap diputar

PALANGKA RAYA, Kalteng Digital – Proses hukum terhadap Yetri Ludang memasuki babak baru. Ia akan menjalani sidang praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Pascasarjana Universitas Palangka Raya (UPR).

Informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Palangka Raya menyebutkan, sidang tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 16 April 2026.

Kuasa hukum Yetri, Jeplin M Sianturi, memastikan permohonan praperadilan telah resmi terdaftar sejak 9 April 2026.

“Perkara sudah teregister dengan nomor 5/Pid.Pra/2026/PN Plk. Pengajuan kami lakukan bahkan sebelum putusan penyitaan dibacakan,” kata Jeplin, Sabtu (11/4/2026).

Menurutnya, langkah praperadilan ini bertujuan menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka oleh penyidik.

Jeplin mengungkapkan, terdapat sejumlah alasan yang mendasari permohonan tersebut, dengan salah satu poin krusial terkait administrasi penyidikan.

Ia menyoroti tidak adanya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima kliennya.

“Klien kami hanya menerima surat pemberitahuan penyidikan, bukan SPDP. Padahal, dalam KUHAP, SPDP itu wajib,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan perbedaan mendasar antara kedua dokumen tersebut, termasuk dari segi kode dan fungsi hukum.

Di sisi lain, Yetri Ludang diketahui telah menerima panggilan pemeriksaan dari Kejaksaan Negeri Palangka Raya.

Namun, tim kuasa hukum meminta agar pemeriksaan ditunda hingga sidang praperadilan selesai.

Jeplin menilai, hal tersebut penting untuk menjamin hak tersangka, terutama dalam hal pendampingan hukum selama proses pemeriksaan.

“Jika pemeriksaan dilakukan tanpa pendampingan, maka berpotensi melanggar hak tersangka dan bisa dianggap tidak sah,” ujarnya.

ChatGPT Image 20 Mar 2026, 23.47.58
dreamina-2026-03-08-3620-Elegant and festive Islamic design backg...
Ads HOME

Periksa juga

Antrean BBM Terjadi, Warga Palangka Raya Kesulitan Dapatkan Pertamax

🔊 Bacakan Berita ini copyright © kalteng.digital Siap diputar PALANGKA RAYA, Kalteng Digital – Warga …

Wisuda UPR Bawa Berkah, Pedagang Buket Raup Jutaan dalam Sehari

🔊 Bacakan Berita ini copyright © kalteng.digital Siap diputar PALANGKA RAYA, Kalteng Digital – Suasana …

Bupati Katingan Tekankan Integritas Aparatur Desa dalam Pelayanan dan Pengelolaan Keuangan

🔊 Bacakan Berita ini copyright © kalteng.digital Siap diputar KASONGAN, Kalteng Digital – Bupati Katingan, …

Pemkab Katingan Latih Paralegal Desa, Perluas Akses Bantuan Hukum Masyarakat

🔊 Bacakan Berita ini copyright © kalteng.digital Siap diputar KASONGAN, Kalteng Digital – Pemerintah Kabupaten …

Selamat Hari Pers
Ads banner hadder
error: Konten ini dilindungi hak cipta Media Online KALTENG DIGITAL!!