KASONGAN, Kalteng Digital – Pemerintah Kabupaten Katingan terus memperluas layanan bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya di wilayah pelosok, dengan menyiapkan paralegal di tingkat desa dan kelurahan.
Sekretaris Daerah Katingan, Christian Rain, mengatakan upaya tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Paralegal Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan yang dilaksanakan secara kombinasi, baik tatap muka maupun daring.
“Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum, terutama di tingkat desa dan kelurahan,” ujarnya.
Ia menegaskan, keberadaan paralegal sangat penting sebagai garda terdepan dalam memberikan pemahaman hukum serta pendampingan awal bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Menurutnya, Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan menjadi sarana penting untuk mendekatkan akses keadilan, sehingga masyarakat tidak lagi kesulitan mendapatkan informasi maupun layanan hukum dasar.
Peserta pelatihan berasal dari berbagai desa dan kelurahan di Kabupaten Katingan dengan materi meliputi dasar-dasar hukum, tugas dan fungsi paralegal, hingga prosedur pemberian bantuan hukum.
Melalui pelatihan ini, pemerintah daerah berharap para paralegal mampu berperan aktif dalam memberikan edukasi hukum serta membantu penyelesaian persoalan hukum di lingkungan masing-masing.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menyampaikan bahwa saat ini sebanyak 914 paralegal telah siap menjadi ujung tombak pelayanan hukum di Kabupaten Katingan.
Ia menjelaskan, Posbankum telah terbentuk di 161 desa dan kelurahan, sehingga layanan bantuan hukum semakin dekat dengan masyarakat.
“Hingga saat ini, ratusan paralegal siap menjadi solusi bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum,” katanya.
Hajrianor menambahkan, capaian tersebut merupakan prestasi yang membanggakan, mengingat Kalimantan Tengah termasuk daerah tercepat dalam pembentukan Posbankum desa/kelurahan secara nasional.
Namun demikian, ia menekankan bahwa tantangan ke depan adalah memastikan Posbankum tersebut benar-benar aktif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pembentukan Posbankum adalah langkah awal, selanjutnya bagaimana memastikan layanan ini berjalan optimal dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
Program ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Katingan dalam membangun masyarakat yang sadar hukum serta menghadirkan layanan hukum yang inklusif dan merata hingga ke tingkat desa.
KALTENG DIGITAL | Berita Digital Masyarakat Kalimantan Tengah Berita Digital Masyarakat Kalimantan Tengah





