PALANGKA RAYA, Kalteng DigitalΒ β Pemerintah Kota Palangka Raya resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah, Selasa (7/4/2026).
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan bahwa penyusunan laporan keuangan merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Menurutnya, laporan keuangan tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab pemerintah dalam mengelola anggaran publik.
βSetiap rupiah anggaran harus dipertanggungjawabkan dengan baik agar penggunaannya tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat,β ujarnya.
Dalam dokumen yang disampaikan, pendapatan daerah tercatat sebesar Rp1,46 triliun dengan realisasi Rp1,45 triliun atau sekitar 99,16 persen.
Sementara itu, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp1,51 triliun dengan realisasi mencapai Rp1,43 triliun atau sekitar 95,20 persen.
Untuk pembiayaan daerah, tercatat sebesar Rp47,1 miliar dengan tingkat realisasi sekitar 99,67 persen.
Angka tersebut menunjukkan tingkat serapan anggaran yang tinggi, namun tetap memerlukan proses audit lebih lanjut untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan.
Fairid menyampaikan bahwa laporan yang diserahkan masih bersifat awal dan akan melalui tahapan pemeriksaan oleh BPK.
Ia menegaskan bahwa hasil audit nantinya akan menjadi tolok ukur dalam menilai kualitas pengelolaan keuangan daerah.
βSemua akan dinilai melalui proses audit. Yang terpenting adalah pengelolaan dilakukan sesuai aturan yang berlaku,β katanya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, menyampaikan bahwa pihaknya memiliki waktu 60 hari untuk menyelesaikan proses audit sejak laporan diterima.
Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan melalui dua tahapan, yakni pemeriksaan lapangan dan pemeriksaan administrasi.
βHasil pemeriksaan akan disampaikan setelah seluruh proses selesai. Untuk saat ini masih bersifat rahasia,β ujarnya.
Hasil audit tersebut nantinya akan menentukan opini BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Palangka Raya.
Opini tersebut menjadi indikator penting dalam menilai tingkat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Diketahui, Pemko Palangka Raya sebelumnya telah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak sembilan kali berturut-turut.
Dengan dimulainya proses audit LKPD 2025, capaian tersebut kembali diuji untuk melihat apakah konsistensi pengelolaan keuangan daerah dapat dipertahankan.
KALTENG DIGITAL | Berita Digital Masyarakat Kalimantan Tengah Berita Digital Masyarakat Kalimantan Tengah





