PALANGKA RAYA, Kalteng Digital – Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, meminta Pemerintah Kota Palangka Raya memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam (THM) yang diduga masih melanggar aturan operasional selama bulan suci Ramadhan.
Menurutnya, pengawasan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) perlu ditingkatkan agar pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan dapat segera ditindak.
“Pengawasan oleh Satpol PP perlu ditingkatkan dan sanksi tegas harus diterapkan, mulai dari teguran keras hingga pidana atau denda bagi THM yang nekat melanggar,” kata Syaufwan di Palangka Raya, Selasa.
Ia menegaskan penerapan aturan tersebut penting untuk menjaga ketertiban sekaligus menghormati suasana ibadah masyarakat selama Ramadhan.
Syaufwan menilai tidak boleh ada toleransi bagi pelaku usaha yang dengan sengaja melanggar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Kalau masih ada yang melanggar, tentu harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku agar ada efek jera,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi langkah Satpol PP Kota Palangka Raya yang telah melakukan pengawasan melalui inspeksi mendadak di sejumlah tempat hiburan malam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 14 lokasi selama Februari 2026, ditemukan beberapa tempat yang terbukti melanggar ketentuan operasional selama Ramadhan.
“Ini menunjukkan pengawasan sudah berjalan, tetapi perlu ditingkatkan agar tidak ada lagi pelanggaran yang terjadi,” katanya.
Selain itu, Syaufwan turut menyoroti kemungkinan adanya kebocoran informasi terkait rencana razia, sehingga sebagian pelaku usaha dapat menghindari pemeriksaan.
Karena itu, ia meminta mekanisme pengawasan serta koordinasi antarpetugas dapat diperbaiki agar penegakan aturan berjalan lebih efektif.
“Pengusaha yang masih ‘ngeyel’ harus ditindak tegas sesuai aturan, baik melalui sanksi administrasi hingga kurungan atau denda maksimal Rp50 juta,” tegasnya.
Ia pun mengimbau seluruh pelaku usaha hiburan malam di Kota Palangka Raya untuk mematuhi ketentuan yang berlaku selama bulan Ramadhan.
“Kami berharap para pengusaha dapat menghormati bulan suci Ramadhan dengan mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” demikian Syaufwan.
KALTENG DIGITAL | Berita Digital Masyarakat Kalimantan Tengah Berita Digital Masyarakat Kalimantan Tengah





