Komisi III DPRD Kotim Dukung Aturan Larangan Medsos bagi Anak di Bawah 16 Tahun

Siap diputar

Kalteng Digital – Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini dinilai penting untuk melindungi generasi muda dari berbagai dampak negatif di ruang digital.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, mengatakan aturan tersebut menjadi langkah strategis dalam menjaga kesehatan mental serta moral anak-anak dari pengaruh buruk internet.

“Kami di DPRD Kotim tentu mendukung kebijakan ini. Pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun sangat penting untuk melindungi mereka dari konten negatif dan pengaruh buruk yang banyak beredar di internet,” ujarnya di Sampit, Minggu.

Dukungan tersebut disampaikan menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nomor 9 Tahun 2026, yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.

Melalui regulasi tersebut, mulai 28 Maret 2026, akun pada platform digital yang tergolong berisiko tinggi, termasuk media sosial dan jejaring digital, bagi pengguna berusia di bawah 16 tahun diwajibkan untuk dinonaktifkan. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah paparan konten berbahaya, perundungan siber (cyberbullying), serta risiko kecanduan media sosial pada anak.

Riskon menilai, regulasi ini menjadi benteng perlindungan bagi generasi muda dari berbagai ancaman dunia maya yang semakin kompleks.

Menurutnya, perkembangan teknologi digital yang sangat pesat membuat anak-anak semakin rentan terhadap berbagai risiko, mulai dari kecanduan gawai, perundungan siber, hingga eksploitasi daring. Tanpa pembatasan yang jelas, anak-anak dinilai belum memiliki kemampuan kognitif yang cukup untuk memilah informasi yang mereka terima setiap hari.

Ia juga menambahkan, aturan tersebut dapat menjadi instrumen hukum yang membantu orang tua dalam mengawasi aktivitas digital anak di rumah.

“Selama ini orang tua sering kesulitan membatasi penggunaan media sosial oleh anak. Dengan adanya aturan ini, tentu menjadi dukungan bagi keluarga untuk mengarahkan anak agar menggunakan teknologi secara lebih sehat dan produktif,” jelasnya.

Dukungan terhadap kebijakan ini juga diperkuat oleh temuan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terkait indikasi penyebaran paham ekstremisme di kalangan pelajar tingkat SMA di Kotim beberapa waktu lalu. Hal ini menunjukkan bahwa ruang digital tanpa pengawasan dapat menjadi pintu masuk bagi ideologi berbahaya.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur memperkuat program literasi digital di lingkungan sekolah. Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi antara sekolah, kepolisian, serta instansi terkait perlindungan anak untuk memastikan lingkungan pendidikan tetap aman dari pengaruh radikalisme maupun konten yang tidak pantas.

“Ini menjadi perhatian bersama. Pengawasan terhadap penggunaan internet oleh anak harus diperkuat, baik oleh keluarga, sekolah, maupun pemerintah,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.

Riskon berharap implementasi aturan ini tidak hanya bersifat formalitas, tetapi benar-benar mampu memberikan perlindungan nyata bagi anak-anak. Ia juga menekankan pentingnya menciptakan ekosistem digital yang sehat sehingga teknologi dapat dimanfaatkan sebagai sarana pembelajaran dan pengembangan diri.

“Tujuan utamanya adalah melindungi masa depan anak-anak kita. Teknologi harus dimanfaatkan secara bijak agar tidak justru merusak perkembangan generasi muda,” pungkasnya.

dreamina-2026-03-08-3620-Elegant and festive Islamic design backg...
Gemini_Generated_Image_26g9c426g9c426g9
Ads HOME

Periksa juga

Komisi II DPRD Musi Rawas Lakukan Kunjungan Konsultasi ke Disparbudpora Kota Palangka Raya

🔊 Bacakan Berita ini copyright © kalteng.digital Siap diputar Palangka Raya Semakin KEREN – Dinas …

DISPARBUDPORA Palangka Raya Dukung Pembukaan Rawa Fest Ecotourism 2025 di Kawasan Wisata Air Hitam

🔊 Bacakan Berita ini copyright © kalteng.digital Siap diputar Palangka Raya Semakin Keren — Dinas …

DISPARBUDPORA Palangka Raya Ikuti World Cleanup Day 2025, Wujudkan Visi “Menuju Indonesia Bersih 2029”

🔊 Bacakan Berita ini copyright © kalteng.digital Siap diputar Palangka Raya Semakin KEREN — Dinas Pariwisata, …

Selamat Hari Pers
Ads banner hadder
error: Konten ini dilindungi hak cipta Media Online KALTENG DIGITAL!!