PALANGKA RAYA, Kalteng Digital – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang melakukan perjalanan mudik pada libur Idul Fitri 2026 tetap dapat mengakses layanan kesehatan di berbagai daerah tanpa terkendala domisili kepesertaan.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Palangka Raya, K Hindro Kusumo, mengatakan peserta JKN tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan selama masa libur Lebaran.
“Jika mengalami kondisi gawat darurat, peserta JKN dapat mengakses layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) di rumah sakit mitra BPJS Kesehatan manapun,” ujarnya di Palangka Raya, Selasa.
Ia menjelaskan, selama periode mudik Lebaran, BPJS Kesehatan memberikan kemudahan akses layanan kepesertaan bagi masyarakat di berbagai wilayah tanpa adanya pembatasan domisili.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga menyiapkan posko mudik di sejumlah lokasi yang diperkirakan menjadi titik keramaian pemudik.
“Kami menyediakan berbagai kanal layanan, seperti Call Center 165, layanan Pandawa, hingga aplikasi Mobile JKN. Semua ini untuk memudahkan peserta dalam mengakses layanan kepesertaan selama masa mudik,” katanya.
Hindro mengingatkan, aktivitas yang meningkat selama libur Lebaran, termasuk pola makan serta perjalanan jauh ke kampung halaman, berpotensi memicu gangguan kesehatan.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk menjaga kondisi tubuh tetap prima sebelum melakukan perjalanan, dengan cukup beristirahat, mengonsumsi makanan bergizi, serta menjaga kebersihan diri selama perjalanan.
“Apabila melakukan perjalanan jauh, sebaiknya beristirahat secara berkala agar tubuh tidak kelelahan dan tetap waspada di perjalanan,” ujarnya.
Ia juga menyarankan masyarakat yang memiliki riwayat penyakit tertentu untuk membawa obat-obatan pribadi yang diperlukan selama perjalanan.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, sebelumnya menyampaikan bahwa peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN yang saat ini berstatus nonaktif tetap akan mendapatkan pelayanan kesehatan selama masa mudik Lebaran 2026.
Menurutnya, peserta PBI nonaktif yang membutuhkan layanan kesehatan katastropik, seperti cuci darah, tetap dapat dilayani selama proses verifikasi data berlangsung.
“Untuk peserta PBI nonaktif yang membutuhkan layanan katastropik seperti cuci darah, tetap dapat dilayani,” katanya dalam siaran pers yang disaksikan secara daring.
Saat ini BPJS Kesehatan masih menunggu data terbaru dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS) terkait peserta PBI yang dinonaktifkan untuk selanjutnya dilakukan penyesuaian segmen kepesertaan.
BPJS Kesehatan juga memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan administrasi secara langsung di kantor cabang pada 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.
“Momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan memastikan layanan Program JKN tetap dapat diakses dengan mudah,” ujar Prihati.
KALTENG DIGITAL | Berita Digital Masyarakat Kalimantan Tengah Berita Digital Masyarakat Kalimantan Tengah





