Pemprov Kaltim Kaji Kenaikan Dana PPM Batu Bara hingga Rp5.000 per Ton

Siap diputar

Samarinda, Kalteng Digital – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tengah mengkaji rencana peningkatan dana Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dari sektor pertambangan batu bara. Kenaikan ini dipertimbangkan untuk memperkuat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah operasional tambang.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur, Bambang Arwanto, mengatakan kajian tersebut dilakukan bersama Universitas Mulawarman. Menurutnya, besaran dana PPM yang saat ini hanya Rp1.000 per metrik ton produksi batu bara dinilai sudah tidak lagi relevan setelah hampir satu dekade diberlakukan.

“Nilai tersebut sudah berlaku hampir 10 tahun dan saat ini dinilai belum mampu mengoptimalkan program pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah tambang,” ujarnya di Samarinda, Minggu.

Ia menjelaskan bahwa proses kajian melibatkan berbagai pihak, mulai dari unsur pemerintah daerah, perusahaan pertambangan, hingga perwakilan masyarakat. Hal ini dilakukan agar kebijakan yang diambil nantinya dapat memberikan manfaat maksimal tanpa menimbulkan beban berlebihan bagi sektor industri.

Bambang menegaskan, rencana kenaikan dana sosial ini perlu dibahas secara bertahap dan penuh kehati-hatian, karena akan berdampak pada tambahan kewajiban bagi perusahaan tambang.

“Karena ini akan menjadi komponen biaya baru bagi perusahaan, maka prosesnya harus dilakukan secara bertahap dan melalui pembahasan yang matang,” jelasnya.

Tahap awal sosialisasi terkait wacana kenaikan dana PPM tersebut telah dilakukan pemerintah di Jakarta. Selanjutnya, pembahasan akan dilakukan lebih mendalam berdasarkan kelompok perusahaan, khususnya pemegang izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Dari hasil kajian teknis sementara, pemerintah mengusulkan skema kenaikan dana PPM secara bertahap dengan kisaran Rp3.000 hingga Rp5.000 per metrik ton produksi batu bara.

Bambang menyebutkan, usulan tersebut juga mempertimbangkan kondisi harga batu bara yang sempat melonjak tinggi dalam beberapa tahun terakhir akibat pengaruh situasi geopolitik global.

Di sisi lain, Ketua Forum PPM Kalimantan Timur, Muslim Gunawan, menilai angka yang lebih realistis bagi pelaku usaha tambang saat ini berada di kisaran Rp1.200 per metrik ton. Menurutnya, penyesuaian tarif kemungkinan membutuhkan waktu lebih lama karena kondisi pasar batu bara global sedang melemah.

Ia menjelaskan bahwa menurunnya permintaan batu bara dari pasar internasional turut memengaruhi kinerja perusahaan, bahkan berdampak pada pemangkasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang yang rata-rata mencapai 40 hingga 80 persen.

Meski menghadapi berbagai tantangan dari sisi pasar dan ekonomi industri, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan proses kajian kenaikan dana PPM tetap berjalan guna mencari formulasi kebijakan yang adil bagi semua pihak.

dreamina-2026-03-08-3620-Elegant and festive Islamic design backg...
Gemini_Generated_Image_26g9c426g9c426g9
Ads HOME

Periksa juga

Mendagri Pastikan Stok Pangan Nasional Aman Jelang Lebaran, Masyarakat Diminta Tak Panic Buying

🔊 Bacakan Berita ini copyright © kalteng.digital Siap diputar TANJUNGPINANG – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) …

25.950 KK di Palangka Raya Ditargetkan Terima Kartu Huma Betang Sejahtera

🔊 Bacakan Berita ini copyright © kalteng.digital Siap diputar PALANGKA RAYA, Kalteng Digital – Pemerintah …

Pemkot Palangka Raya Salurkan 1.050 Tabung LPG 3 Kg, Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

🔊 Bacakan Berita ini copyright © kalteng.digital Siap diputar Kalteng Digital – Pemerintah Kota Palangka …

Selamat Hari Pers
Ads banner hadder
error: Konten ini dilindungi hak cipta Media Online KALTENG DIGITAL!!