Kalteng Digital, Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Pelatihan Paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbankum) bagi desa dan kelurahan se-Kota Palangka Raya. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Palangka Raya.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palangka Raya, Yohn Benhur G. Pangaribuan, saat membuka kegiatan menegaskan pentingnya keberadaan Posbankum di tingkat desa dan kelurahan sebagai sarana untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.
Ia mengatakan Pemerintah Kota Palangka Raya mendukung penguatan peran paralegal sebagai ujung tombak dalam memberikan layanan bantuan hukum di tingkat masyarakat.
“Keberadaan Posbankum dan paralegal di desa serta kelurahan diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh akses keadilan secara cepat, mudah, dan terjangkau,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menegaskan bahwa paralegal memiliki peran strategis dalam memperluas akses bantuan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari komitmen negara untuk memastikan seluruh masyarakat dapat memperoleh layanan bantuan hukum secara merata.
“Negara harus hadir di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang menghadapi persoalan hukum dan membutuhkan pendampingan serta pemahaman hukum yang memadai,” katanya.
Hajrianor mengungkapkan bahwa saat ini Posbankum telah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan di Kota Palangka Raya dengan dukungan ratusan paralegal yang berasal dari unsur masyarakat setempat.
Capaian tersebut dinilai menjadi bukti komitmen pemerintah daerah bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dalam memperluas layanan bantuan hukum bagi masyarakat.
Ia menambahkan, pelatihan paralegal menjadi langkah penting untuk meningkatkan profesionalitas, integritas, serta pemahaman terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Paralegal juga diharapkan mampu memberikan edukasi hukum dan konsultasi awal bagi masyarakat.
“Paralegal bukan sekadar pelengkap administrasi di desa, tetapi mitra strategis pemerintah dalam menciptakan ketertiban, kepastian hukum, dan harmoni sosial di masyarakat,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Palangka Raya, Mahdi Suryanto, yang menyampaikan dukungan terhadap penguatan peran Posbankum di wilayah Kota Palangka Raya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai mekanisme pelaporan kegiatan Posbankum guna meningkatkan akuntabilitas dan tertib administrasi layanan bantuan hukum di tingkat desa dan kelurahan.
Selain itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Palangka Raya, I Wayan Korna, juga memberikan materi terkait permasalahan narkotika yang kerap terjadi di masyarakat serta peran Posbankum dalam memberikan edukasi hukum dan pendampingan awal bagi masyarakat.
Melalui pelatihan ini, diharapkan paralegal Posbankum dapat semakin meningkatkan peran mereka dalam membantu masyarakat memperoleh akses keadilan, khususnya di tingkat desa dan kelurahan.
KALTENG DIGITAL | Berita Digital Masyarakat Kalimantan Tengah Berita Digital Masyarakat Kalimantan Tengah





