Kalteng Digital – Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar kegiatan sosialisasi mengenai sertifikasi halal dan pendaftaran merek bagi para pelaku usaha mikro. Kegiatan ini bertujuan membantu pelaku usaha meningkatkan kualitas serta daya saing produk lokal agar mampu menembus pasar yang lebih luas.
Sosialisasi tersebut diikuti oleh sejumlah pelaku usaha mikro dari berbagai bidang usaha. Dalam kegiatan itu, peserta mendapatkan penjelasan mengenai pentingnya sertifikasi halal, terutama dalam meningkatkan kepercayaan konsumen dan membuka peluang pasar yang lebih besar, khususnya bagi konsumen muslim.
Selain membahas sertifikasi halal, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya pendaftaran merek dagang. Sertifikasi merek dinilai penting untuk melindungi identitas produk sekaligus menjaga hak kekayaan intelektual milik pelaku usaha.
Para narasumber yang hadir menjelaskan bahwa sertifikasi merupakan langkah strategis bagi UMKM agar produknya memiliki nilai tambah dan mampu bersaing dengan produk lain di pasar yang lebih luas. Dengan adanya sertifikasi halal dan merek, diharapkan produk lokal Palangka Raya dapat semakin dikenal serta dipercaya oleh masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta tampak antusias mengikuti materi yang disampaikan. Mereka juga aktif mengajukan pertanyaan terkait proses pengajuan sertifikasi dan berbagai tahapan yang perlu dipenuhi oleh pelaku usaha.
KALTENG DIGITAL | Berita Digital Masyarakat Kalimantan Tengah Berita Digital Masyarakat Kalimantan Tengah





