DPRD Barito Utara-Kanwil Kemenkum kerja sama peningkatan perlindungan petani hingga KI di Palangka Raya

DPRD Barito Utara Gandeng Kemenkum Kalteng Perkuat Penyusunan Ranperda, Dorong Perlindungan Petani dan Kekayaan Intelektual

Siap diputar

PALANGKA RAYA, Kalteng Digital — DPRD Kabupaten Barito Utara menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Tengah untuk memperkuat sinergi dalam pembentukan produk hukum daerah, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan petani dan pengelolaan kekayaan intelektual.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor, mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas penyusunan peraturan daerah agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kanwil Kemenkum Kalteng berkomitmen memberikan dukungan penuh kepada DPRD Barito Utara dalam penyusunan Ranperda inisiatif. Melalui sinergi ini diharapkan produk hukum daerah yang dihasilkan tidak hanya berkualitas secara substansi, tetapi juga harmonis dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” ujarnya di Palangka Raya, Jumat.

Ia menambahkan, pendampingan dari para perancang peraturan perundang-undangan di Kanwil Kemenkum Kalteng merupakan bagian dari pembinaan hukum daerah agar setiap rancangan peraturan dapat disusun secara sistematis, terukur, serta mudah diimplementasikan bagi masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut juga disampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tenaga Kerja Daerah telah selesai disusun dan dilakukan serah terima berkas hasil penyusunan kepada DPRD Barito Utara.

Sementara itu, Ranperda tentang Pengelolaan Kekayaan Intelektual masih dalam tahap sinkronisasi materi dan ditargetkan rampung pada April 2026.

Adapun dua Ranperda lainnya akan dilanjutkan pada tahap berikutnya dengan target seluruh proses pembentukan produk hukum daerah dapat diselesaikan hingga Juni 2026.

Empat Ranperda yang tengah disiapkan tersebut meliputi Ranperda tentang Pengelolaan Kekayaan Intelektual, Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Peternak, Ranperda tentang Tenaga Kerja Daerah, serta Ranperda tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan sharing session yang diikuti jajaran DPRD Kabupaten Barito Utara di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah di Palangka Raya.

Anggota DPRD Barito Utara, Parmana Setiawan, mengapresiasi dukungan dan pendampingan yang diberikan Kanwil Kemenkum Kalteng dalam proses penyusunan Ranperda inisiatif tersebut.

Kami berharap kolaborasi ini dapat terus ditingkatkan sehingga seluruh Ranperda yang menjadi inisiatif DPRD Barito Utara dapat diselesaikan tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut diharapkan koordinasi dan komunikasi antara DPRD dan Kanwil Kemenkum Kalteng semakin kuat dalam setiap tahapan pembentukan produk hukum daerah, sehingga regulasi yang dihasilkan mampu menjadi landasan penting bagi pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Barito Utara.

dreamina-2026-03-08-3620-Elegant and festive Islamic design backg...
Gemini_Generated_Image_26g9c426g9c426g9
Ads HOME

Periksa juga

Ular Piton 2,6 Meter Ditemukan di Gudang Rumah Warga Jalan Anggrek, Dievakuasi Damkar Palangka Raya

🔊 Bacakan Berita ini copyright © kalteng.digital Siap diputar PALANGKA RAYA, Kalteng Digital — Tim …

Laka Tunggal di Tikungan Mahir Mahar KM 10, Motor Suzuki GSX Masuk Parit Pengeringan

🔊 Bacakan Berita ini copyright © kalteng.digital Siap diputar PALANGKA RAYA, Kalteng Digital — Kecelakaan …

156 Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Palangka Raya 2026, Hanya 26 Terbaik yang Terpilih

🔊 Bacakan Berita ini copyright © kalteng.digital Siap diputar PALANGKA RAYA, Kalteng Digital – Sebanyak …

Selamat Hari Pers
Ads banner hadder
error: Konten ini dilindungi hak cipta Media Online KALTENG DIGITAL!!