PALANGKA RAYA, Kalteng Digital – Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) Kalimantan Tengah menerima aduan dari seorang pemuda asal Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, terkait dugaan keterlibatan keluarganya dalam jaringan peredaran narkoba.
Ketua GDAN Kalimantan Tengah, Sadagori Henoch Binti atau yang akrab disapa Ririn Binti, mengatakan bahwa pemuda yang berusia sekitar 20 tahun tersebut datang menyampaikan pengakuan bahwa ayah kandungnya diduga terlibat dalam bisnis narkoba.
Menurut Ririn, setelah menerima informasi tersebut, pihak GDAN langsung berupaya menindaklanjuti dengan menyampaikan informasi itu kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah agar dapat dilakukan penanganan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Namun demikian, ia mengungkapkan bahwa upaya penindakan yang direncanakan diduga tidak berjalan sesuai rencana karena adanya informasi yang bocor sehingga operasi yang direncanakan tidak berhasil.
“Setelah kami sampaikan informasi itu kepada pihak terkait, kami menduga ada kebocoran informasi sehingga rencana penindakan tidak berjalan seperti yang diharapkan,” ujar Ririn.
Ia juga menjelaskan bahwa pemuda yang memberikan pengakuan tersebut sempat kembali ke Kabupaten Seruyan dan kemudian mengalami peristiwa yang diduga berkaitan dengan laporan yang sebelumnya ia sampaikan.
Menurut keterangan yang diterima GDAN, pemuda tersebut sempat mengalami penganiayaan setelah bertemu dengan ayahnya. Meski demikian, ia berhasil melarikan diri dan sempat berkomunikasi kembali dengan pihak GDAN.
“Dia sempat melarikan diri dan berkomunikasi dengan kami. Dari informasi yang kami terima, dia juga masih dicari oleh orang-orang yang diduga terkait dengan jaringan tersebut,” jelasnya.
Ririn menambahkan bahwa melalui bantuan jejaring yang dimiliki GDAN, pemuda tersebut akhirnya dapat dibantu untuk keluar dari daerah tersebut demi alasan keamanan.
Sebagai langkah perlindungan, GDAN juga berencana mengajukan permohonan perlindungan adat kepada Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah.
Selain itu, pihaknya juga sempat mendampingi pemuda tersebut untuk membuat laporan ke Polda Kalimantan Tengah, termasuk laporan terkait dugaan pengancaman dan penganiayaan yang dialaminya.
“Kami juga sempat mendampingi untuk membuat laporan, termasuk ke Bidang Propam Polda Kalteng,” ungkap Ririn.
Namun, setelah jadwal pelaporan ditentukan, pemuda tersebut tidak hadir sesuai waktu yang telah disepakati.
Meski demikian, Ririn menyebut bahwa pihak GDAN tetap akan menyampaikan informasi yang dimiliki kepada aparat penegak hukum, karena menurutnya informasi tersebut berkaitan dengan dugaan peredaran narkoba yang perlu ditindaklanjuti.
Ia menduga ketidakhadiran pemuda tersebut kemungkinan disebabkan oleh tekanan dari lingkungan keluarga atau pihak tertentu.
“Apakah dia akan melanjutkan laporan atau tidak itu bukan masalah utama bagi kami. Yang penting informasi terkait dugaan peredaran narkoba ini sudah kami sampaikan kepada pihak berwenang,” katanya.
Ririn berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran informasi yang disampaikan tersebut.
Ia juga memastikan bahwa sebelum disampaikan kepada publik, informasi yang diterima oleh GDAN telah melalui proses penyaringan internal.
“Di dalam organisasi kami juga ada praktisi hukum, sehingga setiap informasi yang kami terima terlebih dahulu kami telaah. Kami juga sudah berkomunikasi dengan Kapolda Kalteng terkait hal ini,” tegasnya.
Menurutnya, GDAN juga telah mengamankan sejumlah bukti berupa rekaman suara dan video pengakuan pemuda tersebut sebagai bahan dokumentasi.
“Kami tidak hanya merekam suara, tetapi juga video saat yang bersangkutan menyampaikan ceritanya kepada kami,” pungkas Ririn.
KALTENG DIGITAL | Berita Digital Masyarakat Kalimantan Tengah Berita Digital Masyarakat Kalimantan Tengah





